Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar keselamatan angkutan umum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Angkutan Umum yang digelar di Hotel Aria Gajayana, Kamis (4/12/2025).
Bimtek ini difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), proses perizinan usaha angkutan berbasis OSS, hingga penguatan aspek keselamatan operasional bagi seluruh penyelenggara transportasi umum.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan SMK bukan lagi sekadar kelengkapan dokumen, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di kota ini.
“Keselamatan adalah fondasi utama. Tanpa sistem yang tertata, operasional angkutan bisa membahayakan pengguna jalan. Melalui dokumen SMK, para pengemudi memahami tata cara mengemudi yang benar, kelengkapan kendaraan, hingga sanksi yang harus dipatuhi,” tegas Wahyu.
Ia menyebut pendampingan bagi perusahaan otobus maupun penyedia jasa angkutan selama ini sudah berjalan. Namun, menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 yang diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat, ia menilai kedisiplinan operator harus diperkuat kembali.
“Sudah sering kami ingatkan dan sosialisasi terus dilakukan. Namun kadang ada hal-hal yang terlewat, maka perlu kita tegaskan lagi. Apalagi menjelang Nataru, semua pihak harus semakin waspada dan memahami tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga mengapresiasi capaian Dishub Kota Malang terkait zero fatality serta penurunan angka kecelakaan pada layanan angkutan umum. Ia menyebut hasil itu menjadi bukti nyata implementasi SMK memberikan dampak positif.
Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, Pemkot Malang berharap perusahaan angkutan umum dapat semakin konsisten menerapkan SMK secara menyeluruh. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi yang ada di Kota Malang. (bob)








