DPRD Kota Malang Anggarkan Rp 5-10 Miliar untuk Beli Lahan Warga Jadikan RTH

5 Rekomendasi Tempat Olahraga di Kota Malang, Sehat Tanpa Keluarkan Budget
Taman Singha Merjosari salah satu spot olahraga di Kota Malang (google foto)

Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan anggaran senilai Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per tahun untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang. 

Dana ini bertujuan untuk menambah RTH sebesar 2 persen setiap tahunnya, mengingat luasan RTH di Kota Malang saat ini masih belum memenuhi target 30 persen. Saat ini luasan RTH di Kota Malang masih di kisaran 18 persen saja.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau baru. 

Dengan asumsi harga tanah berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter persegi, diharapkan RTH dapat bertambah 2 persen setiap tahunnya.

“Kami di tahun 2025 ini akan mengusulkan, saya selaku Banggar, ada anggaran Rp 5 – Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan setiap tahunnya, untuk memenuhi RTH,” ujar Made.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa target perluasan RTH ini akan difokuskan pada akuisisi lahan kosong dan bangunan yang memang dijual masyarakat. 

Lahan atau bangunan yang sudah diakuisisi kemudian akan disulap menjadi RTH oleh Pemkot Malang, sehingga dapat dimasukkan kalkulasi perluasan RTH tanpa menimbulkan konflik. 

“Kita sebenarnya sih sudah menginginkan dari DPRD ada pembebasan lahan-lahan masyarakat. Misalkan ada rumah dijual, itu mengapa Pemkot tidak beli? Dibeli, dibongkar, dijadikan RTH,” terang Made.

Menurut Made, langkah ini perlu dilakukan untuk mewujudkan target perluasan ruangan terbuka hijau di Kota Malang yang terkendala minimnya lahan. “Kalau kita tidak memulai tidak berhasil mewujudkan RTH di Kota Malang,” ujarnya.

Selain itu, Made juga menyarankan agar upaya penambahan RTH dapat diselaraskan dengan Ranperda Kota Layak Anak. Karenanya, DPRD Kota Malang juga mengusulkan agar pembebasan lahan dilakukan di tingkat lingkungan RW untuk dijadikan taman ramah anak.

“Ini yang harus lebih diutamakan, supaya anak-anak di lingkungan terdekatnya sudah dapat layanan psikologisnya. Tempat bermain yang nyaman kan gitu,” pungkas Made.

Made menjelaskan, upaya perluasan RTH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Malang dengan menyediakan ruang publik yang asri dan nyaman.

Exit mobile version