DPRD Kota Malang Siap Anggarkan Program Makan Siang Gratis di Tahun 2024

DPRD Kota Malang Perketat Pengawasan Agar ASN Tetap Netral Jelang Pilkada 2024
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang siap menganggarkan anggaran untuk program pemerintah pusat yakni makan siang gratis.

Penganggaran makan siang itu bakal dilakukan saat pemerintah memutuskan program makan siang dibebankan di APBD daerah masing-masing.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, jika memang program makan siang gratis dibebankan ke APBD, dia siap melaksanakan dan menganggarkan.

Anggarannya sendiri bakal dilakukan oleh anggota DPRD Kota Malang yang terpilih di 2024-2029 nanti.

“Kalau memang program makan siang gratis tersebut diwajibkan menjadi beban APBD, ya mau tidak mau harus dilaksanakan. Apapaun yang menjadi program nasional wajib kita dukung,” kata dia.

Sementara itu, Made menambahkan, program makan siang gratis ini tidak bisa dianggarkan tahun 2024 karena tidak masuk Reancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Anggaran makan siang gratis untuk APBD murni masih belum memungkinkan karena tidak masuk Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kami tidak berani memasukkan itu,” kata dia.

Sementara itu, Asosiasi profesi para konsultan pengembangan bisnis UMKM (ABDSI) mengatakan bahwa UMKM perlu ikut dilibatkan dalam program makan siang gratis. Pasalnya, dengan melibatkan UMKM, akan mendongkrak pertumbuhan bisnis mereka, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

“Menurut data kami, 60 persen UMKM di kabupaten dan kota bergerak di sektor makanan dan minuman, sehingga potensinya sangat besar,” ujar Ketua Umum ABDSI, Cahya Joko Sukmono.

Setelah UMKM dilibatkan, sambung Cahya, pemerintah juga harus memastikan produk memenuhi standar kualitas dan mengembangkan jaringan produksi. Pemerintah bisa memanfaatkan bahan baku lokal dan memastikan ketersediaannya untuk menekan biaya produksi. (bob)