Kota Malang, blok-a.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0833 Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus berupaya untuk mengabdi kepada masyarakat. Caranya dengan menjalankan program TNI Manunggal Air yang diinisiasi oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Dandim 0833 Kota Malang, Letkol (Arm) Aris Gunawan, Mhan, begitu bergembira mendapat laporan sumur bor di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun telah menyemburkan air.
Saat itu, Letkol Aris bersama Kabid Cipta Karya DPUPRKP Kota Malang, Ade Herawanto meninjau lokasi sumur arthesis tersebut.
Sumur bor di Mulyorejo ini merupakan program TNI-AD Manunggal Air. Program ini merupakan penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur dan pembuatan tandon air.
“Program Manunggal Air ini diinisiasi KSAD guna mengatasi kesulitan masyarakat, terutama kebutuhan air. Kodim-Kodim pun diminta membikin program ini,” kata Aris Gunawan.
Untuk Program Manunggal Air yang ada di Mulyorejo ini ditargetkan dapat mengaliri hingga 460 Kepala Keluarga (KK). Namun pengerjaannya untuk sementara ini yang terpasang mencapai 150 KK. Setelah sumur selesai, pekerjaan selanjutnya adalah pemasangan pompa air dan bangun tandon.
Nantinya, pengelolaan sumur bor ini akan diserahkan ke Hippam wilayah setempat. Termasuk juga perawatan dan rencana pengembangan sambungan kurang hingga 450 KK dapat terpenuhi.
Sementara, sumur bor yang dikerjakan di Cemorokandang dengan kedalaman 60 meter juga telah keluar air.
“Saya bersama Sam Ade juga akan turun ke lapangan untuk melihat progres dari proyek itu,” papar Aris.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPRKP Kota Malang, Ade Herawanto mengharapkan untuk beberapa hari kedepan, air dari sumur bor ini bisa segera dipergunakan. Proyek ini diperkirakan akan diresmikan akhir November 2024.
“Terkait dengan penentuan titik sumur dilakukan oleh Dinas PU, berdasarkan survei dan permintaan dari masyarakat setempat,” kata Ade.
Sebagai informasi, pendanaan proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) spam tahun 2024 yang masuk dalam kategori Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kota Malang. Yang pelaksanaanya mendapatkan pendamping dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.