Kota Malang, blok-a.com – Dua Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Kota Malang kini sudah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Sertifikat ini menjadi syarat penting sebelum SPPG bisa direkomendasikan ke Dinas Perizinan melalui sistem online (izol).
Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa total ada 17 SPPG yang sudah terdaftar di Kota Malang. Dari jumlah itu, dua sudah mendapatkan SLHS, sementara lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Saat ini 17 SPPG sudah melakukan pelatihan. Untuk pemeriksaan laboratorium, ada sekitar 12 yang sudah kami periksa,” ujar Husnul saat dikonfirmasi beherapa waktu lalu.
Husnul menyebut, 12 SPPG yang sudah diperiksa masih menunggu hasil akhir dari puskesmas untuk bisa direkomendasikan mendapat sertifikat.
“Rekomendasi SLHS ini tergantung hasil pemeriksaan teman-teman puskesmas,” tambahnya.
Dari 17 SPPG tersebut, lima di antaranya belum beroperasi. Namun, pelatihan bagi penjamah makanan sudah dilakukan secara menyeluruh.
“Ada tiga indikator dalam rekomendasi itu. Kalau nilai inspeksi kesehatan lingkungannya masih kurang, akan kami beri catatan untuk diperbaiki sebelum dinilai kembali,” jelasnya.
Pemeriksaan mencakup kualitas air, kebersihan alat masak, dan sanitasi lingkungan. Menurut Husnul, beberapa SPPG masih perlu melakukan perbaikan agar sesuai kriteria.
“Misalnya nilainya masih 80, berarti belum memenuhi. Kita beri masukan supaya dilakukan perbaikan-perbaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan agar kasus seperti yang terjadi di SDN Dinoyo 2 tidak terulang. Ia mengatakan, Pemkot telah memberikan peringatan keras kepada pengelola SPPG Bani Umar, yang sempat menjadi sorotan karena masalah kebersihan.
“Kita sudah beri perhatian keras, jangan sampai terulang lagi. Itu terjadi karena pencucian omprengnya tidak bersih,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, Pemkot kini memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di Kota Malang. Evaluasi tidak lagi dilakukan sebatas laporan tertulis, tetapi melalui inspeksi langsung dan sidak rutin.
“Bukan evaluasi tertulis lagi, kita akan sidak terus untuk memastikan kebersihan dan kelayakannya,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga telah membentuk Satgas SPPG yang bertugas melakukan pengawasan rutin. Wahyu meminta agar Satgas benar-benar menjalankan fungsinya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Salah satu tugas Satgas adalah memastikan pengawasan berjalan sesuai SOP,” pungkasnya. (bob)








