Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akhirnya mengambil tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengirim paket makanan bergizi (MBG) bau tak sedap ke siswa SDN Dinoyo 2 Kota Malang.
Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa paket makanan tersebut mengandung mikroba.
Wahyu mengatakan, sanksi terhadap SPPG berupa peringatan keras. Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita beri peringatan keras, ini jadi pelajaran agar tidak terulang. Sementara kami minta untuk dikonfirmasi dan dikawal oleh pihak sekolah. Kalau nanti masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan izin mereka akan dicabut,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Menu MBG SDN Dinoyo 2 Kota Malang Terkontaminasi Mikroba, Ini Penyebabnya
Wahyu menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penyajian makanan, terutama pada tahap pencucian peralatan makan. Menurutnya, penyebab makanan basi di SDN Dinoyo 2 disebabkan penyucian food tray yang tidak bersih.
“Kita perhatikan jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang lagi. Waktu itu penyebabnya karena penyucian food tray atau omprengnya tidak bersih. Jadi kita sarankan sesuai SOP, pencucian harus menggunakan air panas agar bakteri mati dan lemak bisa terangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyedia MBG yang terlibat dalam kasus tersebut memang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun kini telah menjalani proses pelatihan dan pembinaan.
Lebih lanjut, Wahyu memastikan evaluasi terhadap program MBG dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat ada laporan.
“Kita bukan sekadar evaluasi tertulis, tapi melakukan pengawasan rutin dan sidak langsung ke lapangan. Satgas pengawas MBG sudah dibentuk, terdiri dari banyak elemen, dan saya minta agar terus memantau pelaksanaan SOP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menerbitkan rekomendasi SLHS bagi penyedia makanan MBG yang telah memenuhi persyaratan.
“Insyaallah dua hari ini kita terbitkan rekomendasi SLHS-nya. Dari total 17 penyedia MBG yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, sekitar 12 sudah menjalani pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Husnul mengatakan, penerbitan rekomendasi SLHS didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan kualitas air dan kebersihan alat masak.
“Kalau hasil inspeksi lingkungan (IKL) nilainya kurang dari 80, kita beri catatan untuk perbaikan dan akan dilakukan penilaian ulang. Begitu juga dengan pemeriksaan kualitas air atau swab alat masak, kalau belum memenuhi kriteria, kita minta perbaikan,” terangnya.
Sebagai informasi, dari 17 penyedia MBG, lima di antaranya saat ini masih belum beroperasi karena menunggu proses verifikasi akhir. (bob)








