Kabupaten Malang, blok-a.com – Menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kinerja pendapatan daerah Kabupaten Malang menunjukkan tren positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi pajak daerah telah melampaui target atau menembus 100 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyampaikan bahwa berdasarkan data real time pada laman sipanji.id per Sabtu (20/12/2025) pukul 10.03 WIB, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda telah mencapai 100,30 persen dari target Rp 730.200.171.372, atau setara Rp 732.363.385.281.
“Capaian total realisasi pajak daerah sudah 100 persen lebih. Kami meyakini realisasi pajak daerah akan terus meningkat, tapi tidak sampai 110 persen,” ungkap Made.
Made merinci, capaian tersebut berasal dari 12 jenis pajak daerah. Untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), realisasi pajak hotel mencapai 99,75 persen dari target Rp 8,27 miliar, sementara PBJT makanan dan minuman melampaui target dengan capaian 121,21 persen atau Rp 22,76 miliar. PBJT jasa kesenian dan hiburan juga tercatat melampaui target dengan realisasi 109 persen.
Pajak reklame terealisasi 106,39 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai 98,48 persen, serta pajak air tanah tercatat 113,55 persen. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melampaui target dengan capaian 108,75 persen.
Untuk sektor transaksi properti dan kendaraan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi 100,75 persen. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 102,94 persen dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat 104,56 persen.
Namun demikian, masih terdapat dua jenis pajak yang realisasinya berada di bawah 90 persen, yakni PBJT jasa parkir yang mencapai 80,38 persen dan PBJT tenaga listrik sebesar 85,41 persen. Meski begitu, Made menjelaskan bahwa secara akumulatif capaian pajak daerah tetap melampaui target.
Ia juga menyebutkan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data real time sipanji.id per Kamis (18/12/2025) pukul 16.12 WIB, realisasi pajak daerah masih berada di angka 100,08 persen sebelum kembali meningkat menjadi 100,30 persen pada Sabtu pagi.
Made menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jenis pajak yang belum mencapai target hingga akhir Desember 2025, sebagai bahan perbaikan kebijakan pendapatan daerah pada tahun berikutnya.
“Iya, untuk tahun depan kita akan evaluasi lagi jika tidak mencapai target. Tapi yang terpenting capaian total realisasi pajak daerah sudah 100 persen lebih,” pungkasnya. (yog/bob)








