Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Malang H.M. Sanusi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar yang turut mendampingi Bupati Sanusi mengatakan, capaian tersebut masuk kategori bergengsi karena hanya diraih 35 daerah dari total 345 kabupaten/kota di Indonesia. Ia menambahkan, hanya 35 daerah yang meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih, sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan, dan sejumlah 132 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan.
“Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota / kabupaten se Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih ini. Dari 345 kabupaten/kota se Indonesia ternyata tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura).” kata Budiar.
Dalam rakor bertema “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup menetapkan Keputusan Nomor 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih.
Penilaian dilakukan berdasarkan tiga instrumen utama, yakni aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
Budiar menyebut, Kabupaten Malang juga disebut sebagai barometer dalam pengelolaan sampah, termasuk pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, serta sistem mobilitas pengangkutan sampah.
”Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang yang luar biasa. Kabupaten Malang juga disebut menjadi barometer juga terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah,” pungkas Budiar. (yog/bob)








