Pegawai Pemkot Malang Diwanti-Wanti Jangan Keluyuran saat Jam Kerja

Pemkot Malang Gelar Screening Penyakit Tidak Menular di Kalangan Pegawai
Pemkot Malang Gelar Screening Penyakit Tidak Menular di Kalangan Pegawai

Kota Malang, blok-a.com – Camat Blimbing, Lurah, dan pegawai Kantor Kelurahan Jodipan dipanggil ke Balai Kota Malang pada Senin (6/5/2024). Mereka diharuskan menghadap ke Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Pemanggilan ini terkait dengan insiden yang sempat viral dimana seluruh pegawai kelurahan Jodipan Kota Malang meninggalkan kantor tanpa menyisakan satu orang pun yang memiliki wewenang menjalankan tugas, demi menjadi panitia pernikahan salah satu Kasie.

Hal ini dinilai melanggar kode etik sebagai pegawai Pemkot Malang, sehingga Erik melakukan evaluasi layanan perangkat daerah tersebut.

“Kejadian di Kelurahan Jodipan kemarin menjadi alasan di balik pemanggilan ini. Penting bagi kita untuk mengingatkan tentang pentingnya menjaga keseimbangan. Kita harus memastikan bahwa kantor tidak ditinggalkan dalam keadaan kosong, karena itu tidak etis,” terang Erik saat diwawancara seusai pertemuan tersebut.

Erik menegaskan, untuk kali ini masih diperlakukan hukuman yang relative ringan yaitu berupa teguran tertulis. Namun Erik mewanti-wanti bahwa jika terjadi insiden serupa, sanksi kepegawaian akan diterapkan. 

“Jika kejadian terulang, kami akan menerapkan sanksi kepegawaian. Mulai dari peringatan, teguran, hingga hukuman,” ungkap Erik.

Terkait hal tersebut, Erik mengatakan bahwa tidak semua ASN yang berada di luar kantor saat jam kantor berarti membolos. Sering kali beberapa pegawai Pemkot Malang harus menghadiri acara-acara di luar kantor.

“Kadang-kadang, pegawai ASN dianggap keluyuran, tetapi sebenarnya mereka menghadiri undangan. Di pusat perbelanjaan misalnya, mungkin ada pameran yang perlu mereka kunjungi, atau layanan jemput bola yang sering dilakukan di mal-mal,” terangnya.

Yang membedakan, pegawai yang sedang bertugas di luar kantor akan dibekali surat tugas dan diharuskan membuat laporan tugas luar saat kembali ke kantor.

Untuk masyarakat sendiri, yang menemui pegawai Pemkot Malang yang terlihat sedang mangkir dari tugasnya dapat mengajukan laporan kepada Pemkot Malang lewat kanal-kanal resmi media sosial dan nomor-nomor kantor yang bersangkutan.

“Jika menemukan ASN yang diduga berkeluyuran selama jam kerja, warga bisa melaporkannya kepada kami. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Individu yang bersangkutan akan dipanggil, dan jika memang ada penugasan yang bersangkutan, atasan mereka juga akan dipanggil,” terang Erik.