Pemkab Malang Raih Penghargaan Kinerja Tinggi dari Kemendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30

Pemkab Malang Raih Penghargaan Kinerja Tinggi dari Kemendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30
Pemkab Malang Raih Penghargaan Kinerja Tinggi dari Kemendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30 yang diterima oleh Bupati Malang, HM Sanusi (prokopim)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan sebagai daerah berkinerja tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30, Senin (27/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Selain itu, Pemkab Malang juga mendapat apresiasi atas kedisiplinan dalam menyampaikan laporan kinerja secara rutin dan tepat waktu.

Bupati Malang, HM Sanusi menerima secara langsung penghargaan tersebut saat menghadiri upacara peringatan Otda ke-30 di Plaza Kemendagri, Jakarta, yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

“Alhamdulillah, apresiasi dan penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan,” ujar Sanusi.

Ia mengungkapkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang, khususnya dalam menjaga konsistensi pelaporan kinerja kepada pemerintah pusat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, terutama para SKPD yang secara konsisten dan tepat waktu menyampaikan laporan kepada Kemendagri sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” imbuhnya.

Sanusi menambahkan, pelaporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Upacara peringatan Hari Otda ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Dalam amanatnya, Wamendagri Bima Arya menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan.

“Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya. Ini adalah proses panjang yang harus terus kita evaluasi dan sempurnakan,” kata Bima Arya. (yog/bob)

Exit mobile version