Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang mendapatkan alokasi Rp8,7 miliar, melalui program Sanitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 13 Kelurahan.
Sebagai informas, IPAL merupakan sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi).
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan program DAK Sanitasi Tahun Anggaran 2024 kepada sebanyak 734 penerima manfaat, di Gedung Islamic Center, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (6/7/2024).
DAK Sanitasi yang disalurkan berupa IPAL komunal dan tangki septic individu.
“Dengan penyerahan program sanitasi ini, kami berharap sanitasi masyarakat bisa menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Wahyu kepada awak media, Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya, dampak positif instalasi IPAL sudah dirasakan banyak pihak. Namun, sejauh ini, masyarakat masih mengharapkan penambahan kapasitas.
Terkait hal itu, Wahyu mengungkapkan, pihaknya masih mengupayakan realisasi.
Lantaran ketersediaan anggaran tidak sebanding dengan banyaknya permintaan.
“Sebetulnya kita sudah di atas rata-rata, kurang 14 persen. Nah 14 persen ini akan kita coba genjot, tidak hanya dari APBD, APBN melalui DAK-nya, kita akan coba dari CSR. Jadi perhatian dari perusahaan untuk bisa masuk,” ungkapnya.
“Saya punya target untuk layak sanitasi ini kan kurang 14 persen, insya Allah tidak sampai tahun 2030 dicanangkan tuntas sanitasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wahyu menjelaskan masalah sanitasi ini begitu penting karena terkait dengan dua fokus program utama pemerintah. Yakni pengendalian stunting dan juga penurunan kemiskinan di Kota Malang.
“Ada dua tanggung jawab saya yang terkait sanitasi, yaitu stunting dan penurunan kemiskinan. Karena sanitasi ini kental dengan penyehatan lingkungan. Tentu akan langsung terdampak kepada masyarakat, terutama yang mempunyai sanitasi kurang baik. Dengan sanitasi yang buruk, masyarakat menjadi tidak sehat dan mempengaruhi stunting serta erat dengan kemiskinan,” jelas Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menambahkan implementasi program sanitasi DAK tersebar di 13 kelurahan. Yakni Bandungrejosari, Kiduldalem, Bunulrejo, Cemorokandang, Buring, Sukun, Tanjungrejo, Samaan, Tulusrejo, Tunjungsekar, Tunggulwulung, Jatimulyo dan Merjosari.
“Dua kelurahan untuk IPAL komunal, yaitu Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Kiduldalem, dengan masing masing kapasitas 70 SR (sambungan rumah). Lalu 11 kelurahan untuk tangki septic individu, dengan masing masing kelurahan 54 KK,” tandasnya.(ags/lio)








