Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengumumkan rencana untuk mengatur jam operasional sejumlah tempat usaha selama bulan Ramadan.
Langkah ini diambil guna menjaga suasana kondusif bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa.
Menurut Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, ada tiga jenis usaha yang akan diatur jam operasionalnya melalui surat edaran (SE), yaitu tempat hiburan malam, panti pijat, dan restoran.
“Semua ada di SE itu nanti, jadi operasional tempat hiburan, panti pijat, spa, kafe, restoran, dan rumah makan selama bulan Ramadan harus menyesuaikan dan menaati peraturan yang ada,” terangnya saat diwawancara awak media.
Pemkot Malang tidak hanya sekadar menerbitkan SE, tetapi juga akan menggelar operasi melalui aparatur penegak peraturan daerah.
Operasi tersebut akan dilakukan di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.
“Selain SE, kami melalui Satpol-PP Kota Malang akan menggalakkan operasi di tempat-tempat hiburan malam. Bahkan penginapan-penginapan yang disinyalir jadi tempat protitusi online,” jelas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu.
Wahyu menjelaskan bahwa melalui SE, para pelaku usaha dapat menyesuaikan kegiatan usaha mereka dengan bulan suci Ramadan, sehingga tidak mengganggu ibadah umat Islam.
Selain pengaturan jam operasional untuk tiga jenis usaha tersebut, Pemkot Malang juga berencana menyusun sejumlah skema untuk mendukung aktivitas selama bulan Ramadan.
Contohnya, akan ada pengaturan pada penyelenggaraan pasar takjil agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
Langkah-langkah ini diambil dengan tujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari kegiatan usaha di sekitarnya.
Diharapkan bahwa dengan adanya pengaturan jam operasional dan skema lainnya, suasana Ramadan di Kota Malang akan tetap tenteram dan khidmat bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah puasanya.
“SE itu akan segera diterbitkan, itu bertujuan supaya bisa menjaga kekhusyukan beribadah, dan menjaga agar Kota Malang tetap kondusif,” ujar Wahyu.
Pemkot Malang berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, serta memastikan bahwa kegiatan usaha tidak mengganggu kesakralan momen tersebut.(mg3/lio)




