Pengelolaan Sampah di Kota Malang Terdampak Kenaikan BBM Non-Subsidi

DLH Kota Malang Antisipasi Lonjakan Sampah Jelang Lebaran
DLH Kota Malang Antisipasi Lonjakan Sampah Jelang Lebaran

Kota Malang, blok-a.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai memberi dampak besar terhadap operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Lonjakan biaya tersebut berimbas langsung pada layanan pengangkutan sampah, perawatan taman kota, hingga operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang, mengatakan kenaikan harga BBM membuat kebutuhan anggaran operasional meningkat cukup signifikan. Menurutnya, pengeluaran BBM yang sebelumnya berada di kisaran Rp 900 juta per bulan kini melonjak menjadi sekitar Rp 1,3 miliar setiap bulan.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi sangat berdampak pada operasional kami, terutama untuk pengangkutan sampah, perawatan taman, dan alat berat di TPA,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

“Kalau sebelumnya pengeluaran BBM sekitar Rp 900 juta per bulan, sekarang naik menjadi sekitar Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.

Meski beban anggaran meningkat, DLH memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa pengurangan layanan. Aktivitas pengangkutan sampah harian, pemeliharaan taman kota, hingga operasional lapangan tetap harus dilakukan karena menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Operasional tetap, tidak ada perubahan. Karena kebutuhan di lapangan, termasuk pengangkutan sampah dan perawatan taman, cukup tinggi,” jelas Raymond.

Saat ini, DLH mengoperasikan sekitar 50 kendaraan non-subsidi, belum termasuk armada truk sampah yang masih menggunakan BBM subsidi. Beban anggaran juga bertambah dari operasional enam alat berat di TPA Supiturang yang menyedot biaya cukup besar setiap bulan.

“Di TPA ada enam alat berat, itu saja bisa menghabiskan sekitar Rp 300 juta per bulan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, DLH memperkirakan anggaran BBM yang tersedia hanya mampu bertahan hingga September 2026. Jika tidak ada tambahan anggaran, kekurangan kebutuhan operasional diprediksi mencapai sekitar Rp 6 miliar hingga akhir tahun.

“Kalau dihitung sampai Desember, kekurangannya sekitar Rp 6 miliar,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, DLH Kota Malang telah menyiapkan pengajuan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan (PAK). Langkah ini dinilai menjadi solusi paling memungkinkan karena ruang efisiensi operasional sangat terbatas.

“Semua aktivitas ini menggunakan kendaraan roda empat dan enam. Jadi untuk saat ini kami tidak bisa banyak melakukan efisiensi,” jelasnya.

“Kami sudah merencanakan pengajuan tambahan anggaran di PAK,” pungkas Raymond.

Selain itu, DLH juga mulai menjalin kerja sama dengan pihak swasta, khususnya di kawasan perumahan dan perusahaan, untuk membantu proses pengelolaan serta pengangkutan sampah agar pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu masyarakat. (bob)