Program RT Berkelas Rp50 Juta di Kota Malang Segera Cair Februari

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diwawancara soal kota metropolitan (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diwawancara soal kota metropolitan (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Program prioritas bantuan Rp50 juta per RT atau RT Berkelas di Kota Malang segera terealisasi. Pemerintah Kota Malang memastikan pencairan anggaran dilakukan secara bertahap mulai Februari 2026, dengan total anggaran mencapai Rp206 miliar.

Berdasarkan alokasi anggaran, Kecamatan Blimbing menerima porsi tertinggi sebesar Rp45,5 miliar. Disusul Kecamatan Sukun Rp45,2 miliar, Kecamatan Kedungkandang Rp45,1 miliar, Kecamatan Lowokwaru Rp40,3 miliar, dan Kecamatan Klojen sebesar Rp30 miliar.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan pencairan anggaran dilakukan melalui kelurahan dan menyesuaikan kesiapan perangkat di masing-masing wilayah. Saat ini, Pemkot Malang juga tengah melakukan pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2027.

“Anggaran paling cepat bisa turun Januari dan dieksekusi Februari. Tapi realisasinya tidak bisa serentak karena kesiapan tiap kelurahan berbeda,” ujar Wahyu.

Program RT Berkelas menjadi satu-satunya dari lima program prioritas Wahyu Hidayat yang belum terealisasi sepanjang 2025. Dengan nilai anggaran yang besar, Pemkot Malang telah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengusulan program tersebut.

Wahyu mengakui, pada tahun pertama banyak usulan masyarakat yang masih bersifat temporer dan belum memiliki perencanaan jangka panjang. Selain itu, sebagian besar usulan masih berfokus pada pembangunan fisik atau infrastruktur semata.

“Seharusnya usulan itu memiliki konsep dan menjawab kebutuhan riil wilayah, dengan target yang jelas hingga lima tahun ke depan,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkot Malang telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan usulan RT Berkelas ke depan. Perencanaan diarahkan bersifat tematik, meliputi pengentasan kemiskinan, kesehatan, sanitasi, penanganan stunting, persampahan dan banjir, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta ketahanan pangan.

“Tema-tema ini sudah tertuang dalam RPJMD. Nantinya akan ada pendekatan dan pendampingan agar RT Berkelas benar-benar berjalan sesuai harapan,” jelas Wahyu.

Sementara itu, Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan, menyebut tidak ada tim khusus untuk memantau pelaksanaan RT Berkelas. Mekanisme realisasinya hampir sama dengan Musrenbang dan pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Pengawasan kami perketat sejak proses pengusulan melalui musyawarah kelurahan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, Fahmi mengungkapkan banyak usulan yang akhirnya ditolak karena dinilai tidak mendesak, seperti pengadaan tenda dan kursi.