Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siapkan anggaran Rp 5 Miliar untuk berikan bantuan sosial kepada anak yatim di wilayah Kabupaten Malang di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.
Dana tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dari bantuan Pemkab Malang itu nantinya setiap anak yatim akan menerima santunan sebesar Rp1 juta rupiah.
Bupati Malang, Sanusi menerangkan, sejauh ini ada sebanyak 4.400 anak yatim yang telah terdata akan mendapatkan santunan tersebut.
Kendati demikian, ia mempersilahkan bilamana ada anak yatim yang belum tercover agar segera didaftarkan melalui desa setempat.
“Yang sekarang ini terdata 4.400 (anak). Cuma saya nganggarkan sebanyak 5.000 anak yatim, jadi yang sekarang ada yang tidak tercover bisa mengajukan lagi. Sehingga nanti sisa Rp600 juta itu bisa terpenuhi,” ujar Sanusi saat ditemui saat penyaluran bantuan di Kecamatan Gondanglegi, Selasa (19/3/2024).
Mekanisme pendaftarannya, lanjut Sanusi, orang tua bisa mendaftarkan melalui desa, kemudian kecamatan. Selanjutnya, akan diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
“Nanti diverifikasi datanya dipadankan datanya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena penerimaan tidak boleh ada yang dobel,” jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini mengatakan, proses pendistribusian bantuan sosial tersebut akan disalurkan melalui PT Pos. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyelewengan.
Namun, ada sebagian penerima yang diberikan secara langsung di setiap kantor kecamatan.
Seperti hari ini Selasa (19/3), setidaknya ada 175 penerima yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bantur dan Gondanglegi.
“Uangnya di transfer melalui PT Pos. Jadi kalau hari ini tidak datang, maka PT Pos wajib mengantar ke alamatnya. Supaya dijamin keamanan dan juga nominal yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ptu/bob)








