Kota Malang, blok-a.com – Upaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pasar mulai digerakkan DPRD Kota Malang. Digitalisasi manajemen dan retribusi pasar bakal dimulai bertahap pada 2026, menyusul turunnya TKD dan perlunya penguatan PAD.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menjelaskan, percepatan digitalisasi pasar rakyat menjadi langkah strategis untuk menutup kebocoran sekaligus mendorong capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Anggaran saat pembahasan APBD 2026. TKD kita turun luar biasa, sehingga PAD harus dikuatkan, salah satunya dari sektor retribusi pasar,” seru Bayu usai memimpin rapat kerja, Selasa (2/12/2025).
Selama ini retribusi pasar masih berjalan manual. Target retribusi tahun depan dipatok Rp8,7 miliar, namun hitungan di atas kertas menunjukkan potensi pasar seharusnya bisa dua kali lipat. “Ketiadaan database pasar yang valid menjadi kendala utama dalam menentukan target lebih tinggi. Potensi kebocoran juga lebih besar, meski kita tidak bisa memperkirakan besarannya berapa,” ujar politisi PKS itu.
Dalam rapat tersebut, Komisi B bersama OPD terkait menyepakati pembangunan aplikasi digitalisasi manajemen pasar rakyat. Dinas Kominfo dijadwalkan mulai mengerjakan sistem tersebut pada Februari–April 2026. Aplikasi ini akan memuat data lengkap pedagang, luas kios dan los, jenis usaha hingga layout pasar. “Roadmap awalnya adalah pengumpulan data dan penyusunan aplikasi manajemen pasar. Setelah database valid dan ter-update di Diskopindag, barulah kita masuk ke e-retribusi sebagai langkah kedua,” terangnya.
Bayu menyebut, digitalisasi ini penting untuk memastikan pembayaran retribusi sesuai ketentuan. Tarif retribusi Rp1.000 per meter masih kerap dilanggar. “Fakta lapangan kadang tidak sesuai Perda. Pengawasan lemah, ada potensi kebocoran, dan data antar-OPD sering berbeda. Karena itu aplikasi digital ini menjadi pedoman bersama,” tegasnya. Komisi B menargetkan sistem manajemen pasar rampung pertengahan 2026, sementara e-retribusi ditargetkan berjalan maksimal pada 2027.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi juga menegaskan bahwa digitalisasi pasar bakal menjadi lompatan besar dalam menata ulang pengelolaan pasar rakyat. “Beberapa infrastruktur pasar sudah kita perbaiki. Melalui digitalisasi, pengelolaan akan semakin tertata. Ini ide luar biasa dari Komisi B DPRD Kota Malang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi mencakup penyusunan database pedagang by name, by address, jenis jualan hingga layout kios, termasuk integrasi e-retribusi yang menyesuaikan kebiasaan transaksi non-tunai seperti QRIS. “E-retribusi akan meningkatkan PAD, karena semua pembayaran berdasarkan luasan dan ketentuan Perda. Selama ini masih ada pedagang yang membayar di bawah tarif seharusnya,” bebernya.
Eko mencontohkan masih ditemukannya pedagang yang membayar hanya Rp3.000–Rp4.000 meski seharusnya Rp10.000 untuk kios 10 meter, terutama karena satu orang bisa menguasai banyak kios. Dengan database valid, praktik jual beli kios hingga kepemilikan berlebih akan mudah terdeteksi. “Semua data by name dan by lokasi akan terbaca. Kalau ada kepemilikan 20–30 kios, itu bisa diketahui melalui platform digital,” katanya.
Diskopindag menyebut pendataan awal terhadap 26 pasar telah berjalan. Target retribusi tahun ini sebesar Rp9,5 miliar dan kini hampir tercapai. (bob)








