Update Rencana Perbaikan Stadion Gajayana Malang Jelang Dipakai Porprov 2025

Update Rencana Perbaikan Stadion Gajayana Malang Jelang Dipakai Porprov 2025
Update Rencana Perbaikan Stadion Gajayana Malang Jelang Dipakai Porprov 2025

Kota Malang, Blok-a.com – Menjelang tahun 2025, Malang Raya bakal menjadi tuan rumah Porprov Jatim ke-9.

Tentu saja, berbagai fasilitas olahraga menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sayangnya, perbaikan Stadion Gajayana di Kota Malang masih belum menemui titik terang.

Padahal, Pemkot Malang harus segera memastikan realisasi pembangunan Stadion Gajayana karena menjadi salah satu venue utama di ajang Porprov Jatim 2025 mendatang.

“Pemkot Malang tahun 2025 bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang akan menjadi tuan rumah Porprov ke-9. Supaya nanti tahun 2025 lancar, maka kami berupaya mengajukan proposal ini ke APBN dan juga ke Provinsi untuk pembenahan Gajayana dan Go Ken Arok,” jelas Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi pada (6/11/2023).

Perbaikan Stadion Gajayana tersebut meliputi, pengecatan, perbaikan dan penambahan lampu stadion, penggantian rumput, hingga pengadaan dan pemasangan skoring board digital. Diperlukannya rehabilitasi lintasan atletik juga menjadi perhatian menjelang Porprov Jatim. Sektor lain yang harus diperbaiki meliputi toilet, ruang ganti hingga pengadaan kursi single seat.

Hingga berita ini ditulis, Pemkot Malang masih mengupayakan segala cara agar perbaikan tersebut bisa diambil alih pemerintah pusat menggunakan dana APBN.

Lebih lanjut, Baihaqi menyebut tengah menyusun kembali draft proposal untuk diajukan kembali ke Kemenpora RI tembusan Kementerian PUPR RI. Pengajuan itu pun sudah dilakukannya berkali-kali.

“Kami sudah menyiapkan proposal ulang, karena sesuai dengan kondisi bahwa pemeliharaan rehabilitasi Gajayana membutuhkan biaya besar,” beber Baihaqi.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Malang juga sudah mengirimkan proposal kepada pemerintah pusat soal perbaikan Stadion Gajayana Malang agar bisa menjadi prioritas dalam APBN. Namun, proposal tersebut belum mendapatkan timbal balik dari pemerintah pusat. Sehingga, Pemkot Malang membuat proposal baru dan menelusuri progres proposal lama.

“Di pusat kan banyak proposal masuk, kita mencoba berusaha dalam rangka menelusuri bagaimana tindak lanjut dari proposal lama, karena yang lama itu kan masih perlu adanya pemenuhan dokumen sesuai dengan juknis, di proposal baru ini kita sempurnakan,” ungkapnya

Penyempurnaan proposal yang dimaksud, seperti terkait fakta integritas kepala daerah, surat pernyataan kepala daerah untuk tidak mengalihfungsikan sarana olahraga, surat pernyataan untuk melakukan pemeliharaan di periode yang akan datang dan surat pernyataan bahwa bangunan diatas tanah yang tidak bermasalah.

“Kami berupaya bersama sama sesuai arahan pimpinan bersama DPRD, kami mengusulkan proposal langsung di tanda tangani bapak Wali Kota Malang,” katanya.

“Kalau nominalnya, sesuai hitungan kita tanpa melakukan rehabilitasi konstruksi total, sekitar Rp36,4 miliar,” tandasnya. (mg2/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?