2.025 GTT di Kabupaten Malang Belum Masuk Dapodik, DPRD Soroti Kekurangan Guru

Komisi D DPRD Kota Malang Ungkap Penyebab dan Strategi Atasi Angka Putus Sekolah
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di SD di Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malangblok-a.com – Sebanyak 2.025 guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disebut belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang karena di sisi lain sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq mengatakan, ribuan GTT tersebut tersebar di jenjang PAUD, SD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rinciannya, sebanyak 11 guru berasal dari jenjang PAUD, 1.651 guru SD, dan 363 guru SMP.

“Komposisinya untuk guru PAUD 11 orang, SD 1.651 guru, dan SMP 363 guru,” kata Zia, Rabu (1/9/2026).

Ia mengungkapkan, para guru tersebut direkrut oleh sekolah sepanjang 2023 hingga 2025. Mereka berstatus sebagai tenaga honorer atau GTT.

Persoalan muncul karena pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk tidak melakukan pengangkatan pegawai baru, termasuk tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut disebut berjenjang mulai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah provinsi hingga Bupati Malang.

Namun, kebutuhan guru di sekolah tetap ada. Kondisi itu membuat sejumlah sekolah akhirnya merekrut tenaga pengajar secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.

“Yang terjadi sebenarnya guru kita kurang, sedangkan pemkab tidak berani menambah pegawai, jadi guru-guru ini diangkat oleh sekolah karena memang kekurangan guru,” ungkapnya.

Zia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan para GTT. Sebab, ketika belum tercatat dalam Dapodik, mereka tidak memiliki akses yang sama terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk kesempatan mengikuti skema tunjangan profesi guru maupun kepastian status kepegawaian.

Persoalan tersebut kini mulai dibahas DPRD Kabupaten Malang bersama Pemkab Malang. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismanto, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas nasib para guru honorer tersebut.

DPRD dan Pemkab Malang berencana berkonsultasi langsung dengan Kemendagri guna mencari jalan keluar agar para guru yang telah mengajar tersebut dapat memperoleh kepastian.

“Kenapa sih hanya masuk dapodik untuk mengapresiasi mereka (guru) susah sekali, kalau terbentur aturan kok kota lain bisa kalau hanya masuk dapodik, jadi kita ingin menghadap Kemnmendagri untuk memperjelas nasib para guru kami ini,” kata Redam.

Redam menambahkan, masuknya seorang guru ke dalam Dapodik tidak serta-merta membuat yang bersangkutan berstatus sebagai pegawai Pemkab Malang. Karena itu, menurutnya, pencatatan tersebut seharusnya tidak disamakan dengan pengangkatan pegawai baru.

“Ini kan hak mereka masuk dapodik, karena dengan masuk dapodik para guru ini bisa mengakses kebijakan pemerintah seperti tunjangan profesi guru dan sebagainya,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang belum memberikan keterangan terkait 2.025 GTT yang disebut belum masuk Dapodik tersebut. (yog)

Exit mobile version