Baru Menikah, Warga Blimbing Kota Malang Syok Suaminya Bukan Laki-laki

Baru Menikah, Warga Blimbing Kota Malang Syok Suaminya Bukan Laki-laki
Intan seorang perempuan yang suaminya bukanlah pria (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Seorang perempuan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang kaget karena suaminya bukan seorang pria. Pasca menikah siri pada 3 April 2026, ia menemukan fakta bahwa suaminya adalah seorang perempuan.

Perempuan itu bernama Intan Anggraeni (28). Sementara suaminya yang mengaku cowok tulen itu Erfastino Reynaldi.

Intan mengaku mengenal Rey, sapaan akrabnya pada Februari 2026 lalu. Ia menjelaskan perkenalan itu terjadi di sebuah kafe tempatnya bekerja di Kota Batu.

“Jadi dia tamu di kafe saya tempat bekerja. Ketemunya di sana saat bulan Februari lalu pacaran,” jelasnya.

Selama menjalin hubungan, tidak ada kecurigaan sama sekali. Tingkah laku, hingga suara, Rey memang seperti lelaki tulen.

“Gak ada curiga memang kayak cowok beneran,” katanya.

Pernikahan pun dilangsungkan pada 3 April 2026  di Kota Malang kemarin. Yang mengajak menikah adalah Rey. Rey menjanjikan rumah hingga mobil mewah. Namun syaratnya, Intan harus membuat paspor sebelum menikah.

“Disuruh membuat paspor untuk diajak ke Kamboja, katanya mau berobat kayak apa begitu. Janjinya seperti itu,” tuturnya.

Akhirnya pernikahan pun terjadi secara siri. Saat pernikahan siri, Rey tidak membawa sanak saudaranya.

“Katanya ada yang meninggal tapi setelah kita cek nggak ada yang meninggal sama sekali. Dia (Rey) anak Pesanggrahan, Kota Batu,” kata dia.

Malam pertama pun berlangsung. Intan kaget, ternyata Rey bukanlah lelaki. Rey ternyata mengenakan alat kelamin buatan. Rey sebenarnya adalah perempuan. Pasca ketahuan itu, Rey langsung diusir sama orang tua Intan.

“Langsung diusir dari rumah sama orang tua saya,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Keluarga, Eko NS langsung melaporkan apa yang dialami Intan ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026). Laporannya terkait dugaan pemalsuan dokumen.

“Sementara ini kita laporkan soal pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Pelaporan ini dilakukan karena Intan juga mengalami pengancaman dan intimidasi.

“Ya dek Intan ini mengalami pengancaman lewat pesan singkat. Dan intimidasi. Ke depan kami akan laporan kasus lain juga,” tutupnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo menerima laporan itu. Kini ia mendalami kasus dugaan pemalsuan dokumen.

”Iya kami terima laporannya. Kini kami masih mendalami,” tutupnya. (bob)