Kota Malang, blok-a.com – Tim Samapta Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di hotel Gangnam Jalan Galunggung Kelurahan Gadimgkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Penggerebekan hotel di Kota Malang ini dilakukan karena laporan atau pengaduan masyarakat bahwa hotel itu diduga digunakan tempat prostitusi.
“Kami dapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan prositusi di hotel tersebut. Dan pada hari Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 22.00 malam kemarin lusa,” ujar Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/7/2024).
Lanjut, dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 23 orang, baik pria maupun wanita yang masih berusia 20 tahunan dan mengamankan pemilik hotel tersebut.
“Kita amankan 23 orang, yakni
12 perempuan muda, 11 laki laki hidung belang.
Disamping itu petugas menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan,” jelasnya.
Ditambahkan Wiwin sapaan akrab Kasat Samapta Polresta Malang Kota, untuk 12 perempuan yang diamankan petugas ini berasal dari Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Bandung.
23 orang ini dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Untuk pemilik kita lakukan penyelidikan dan beberapa wanita muda ini kita panggil kedua orangtuanya dan sekaligus membuat pernyataan tidak melakukan kembali,” bebernya.
Wiwin menegaskan, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk memberikan imbauan terkait dengan kegiatan dugaan prostitusi di hotel.
“Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terkait Peraturan Daerahnya (Perda) dan kalau ada unsur pidananya kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota,” imbuh Wiwin.
Disamping itu, kegiatan pengrebekan ini, pihak Samapta Polresta Malang Kota sudah mendapatkan laporan dari masyarakat 2 hari lalu, terkait kegiatan protitusi di hotel tersebut.
“Terus kita lakukan penyelidikan dulu ternyata ada kegiatan ini. Baru kita melakukan pengrebekan. Bahkan kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan,” tukasnya. (ags/bob)