Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di selatan Indomaret tepatnya di Jalan Raya Panggungrejo, Krajan , Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (6/11/2023) subuh pagi tadi pukul 04.00.
Akibat dari kecelakaan itu satu kakek Muslimin (79) asal Kelurahan Penarukan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dikabarkan meninggal dunia di lokasi.
Kecelakaan itu sendiri melibatkan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi Muslimin dan sebuah mobil. Hingga kini mobil tersebut tidak diketahui identitas pengendaranya.
Peristiwa itu yang membuat meninggal Muslimin itu, juga mengakibatkan pengemudi Honda Beat Slamet Untung (60) mengalami luka.
“Korban dibonceng dengan kendaraan Honda Beat N 4512 EER okeh sahabatnya bernama Slamet Untung ( 60 ) warga Jalan KH Hasyim Asyari Kelurahan Penarukan Kecamatan Kepanjen,” ujar IPDA Joko Taruna, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Senin (6/11/2023).
Peristiwa kecelakaan, kata Joko, berawal saat mobil yang tidak diketahui pengemudinya melaju dengan kecepatan sedang dan hendak menyeberang jalan dari arah timur ke arah barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah utara ke selatan melaju kendaraan sepeda motor Honda Bea yang dikendarai Slamet Untung dan membonceng Muslimin.
“Karena jarak sudah dekat pengemudi mobil Mr X sewaktu menyeberang jalan tidak memperhatikan kendaraan lain yang berjalan lurus sehingga menabrak Honda Beat berboncengan dari samping cukup keras,” jelas Joko.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka lecet lecet pada kaki dan tangan namun tidak dirawat.
“Sedangkan yang dibonceng
mengalami luka benturan pada kepala serta patah tulang kaki sebelah kanan meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Setelah mengetahui adanya yang meninggal dunia, pengemudi mobil tersebut bukan berhenti malah melarikan diri ke arah Kota Malang.
Petugas piket unit Gakkum Kepanjen yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitaran lokasi guna mengungkap identitas mobil Mr X.
”Jenazah kakek Muslimin dievakuasi ke kamar jenasah RSUD Kanjuruhan Kepanjen, untuk dimintakan Visum (Et Repertum) dan motor Honda Beat sementara diamankan sebagai barang bukti penyelidikan,” pungkasnya. (mg1/bob)