Kabupaten Malang, blok-a.com – Ali Mas’ud (60) warga Dusun Semenek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas usai terlibat kecelakaan dengan kereta api pada Senin (10/6/2024).
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang di Jalan Sidodadi, Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto menerangkan, kecelakaan tersebut bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Impressa dengan Nopol N 6717 BM melintas dari arah barat ke timur di lokasi kejadian.
Bersamaan dengan itu, juga melintas Kereta Api Penataran 431 jurusan Surabaya – Blitar yang dikemudikan oleh masisinis Hababil.
“Diperkirakaan atau diduga korban kurang konsentrasi saat melintas dan tidak melihat bahwa kereta api yang melintas jaraknya sudah dekat,” terang Iman saat dikonfirmasi awakmedia, Senin (10/6/2024).
Sementara itu, lanjut Iman, di lokasi kejadian tidak ada penjaga palang pintu saat kereta api melintas.
“Tidak adanya penjaga palang pintu perlintasan kereta api pada saat kereta api melintas,” tambahnya.
Akibatnya, terjadi tabrakan dan mengakibatkan sepeda motor milik korban terpental sejauh kurang lebih 10 meter ke arah selatan.
Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan lanjut usia (Lansia) meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban luka baret dan patah tulang pada punggung sisi kanan, luka sobek dan patah tulang di kaki kanan serta luka sobek pada kepala sisi belakang,” jelasnya.
Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan yang cukup parah atas peristiwa tersebut. Selanjutnya, korban dievakuasi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen untuk penanganan lebih lanjut.
“Polisi melakukan olah TKP dan menolog korban, mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi. Selanjutnya membuat permohonan VER pada RSUD Kanjuruhan,” pungkasnya. (ptu)