Kota Malang, blok-a.com – Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (8/8/2024) pagi tadi.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu ialah truk Colt Diesel dengan nopol AG 8404 OC dengan pikap Suzuki Grand Max dengan nopol AD 8303 LC.
Kecelakaan di Jalan Raya Gadang Kota Malang ini untungnya tidak membawa korban jiwa. Namun pikap dan truk yang terlibat mengalami kerusakan.
Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Iptu Moch Isrofi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, peristiwa kecelakaan berawal saat Truk col diesel yang dikemudikan W Indriyatno (30) warga Dusun Gaprang, Desa Gaprang , Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Truk itu berpenumpang satu orang bernama Arifin (29) warga Dusun Tlogo, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Truk itu melaju dari arah utara ke arah selatan dengan kecepatan tinggi.
Lanjut, pengemudi truk Colt Diesel diduga kurang konsentrasi. Tiba-tiba mengurangi kecepatannya hingga berhenti.
Bersamaan itu kata Isrofi, melaju kendaraan pikap yang dikemudikan S Agung (26) warga Kabupaten Klaten dengan penumpang Cahyo Pratama (28) warga Kabupaten Malang. Pikap itu berjalan searah di belakangnya.
“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak belakang cukup keras. Akibatnya penumpang dari dua kendaraan mengalami luka ringan,” ujar Isrofi.
Petugas unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP kecelakaan.
“Kedua penumpang yang mengalami luka dari kedua kendaraan yang terlibat dibawah ke RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Dan kedua kendaraan yang terlibat sementara diamakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (ags/bob)