Kecelakaan Tunggal di Tol JoMo, Pikap Bermuatan Daging Ayam Hantam Guardrail

Teks: Petugas kepolisian saat olah TKP kecelakaan di ruas tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Teks: Petugas kepolisian saat olah TKP kecelakaan di ruas tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, blok-a.com – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (JoMo) KM 704 jalur B, Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bermuatan daging ayam mengalami pecah ban hingga oleng, menabrak guardrail, dan terperosok ke median tengah tol.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Namun, muatan daging ayam yang dibawa kendaraan sempat tumpah ke bahu jalan dan kendaraan mengalami kerusakan material yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas di lapangan, kendaraan pikap Isuzu Traga bernopol S 8273 WQ dikemudikan Setiawan Putra (36), warga Dusun Cangkringan RT 01, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, ia didampingi seorang penumpang bernama Musyafa (18), warga Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Mojokerto menuju Jombang dengan kecepatan sedang sambil mengangkut muatan daging ayam.

“Setibanya di KM 704 jalur B Tol Jombang-Mojokerto, diduga ban kanan belakang kendaraan pecah secara tiba-tiba. Akibatnya kendaraan kehilangan keseimbangan, oleng ke kiri dan menabrak guardrail,” ujar Ipda Ridho Pramana.

Benturan keras membuat muatan daging ayam yang diangkut tumpah ke bahu jalan. Kendaraan kemudian terus bergerak tak terkendali hingga akhirnya terperosok ke median tengah tol.

Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas di lokasi dilaporkan dalam keadaan landai dan lancar, meski cuaca sedang mendung.

Ipda Ridho menambahkan, hasil analisa awal menunjukkan kecelakaan diduga kuat dipicu pecahnya ban belakang kanan kendaraan.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pecah ban belakang kanan. Kerugian material pada kendaraan diperkirakan sekitar Rp10 juta, sementara kerusakan fasilitas tol masih dalam proses pendataan,” katanya.

Usai menerima laporan, petugas PJR 311 yang terdiri dari Aipda Agus dan Bripka Umar bersama pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Petugas kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, pengumpulan keterangan saksi, serta mengevakuasi barang bukti kendaraan ke Pos 684.

“Penanganan dilakukan cepat agar arus lalu lintas tetap lancar dan situasi di lokasi aman terkendali,” pungkas Ipda Ridho.(sya/bob)