Laporan Pembegalan Melalui Medsos di Kota Malang, Polisi Pastikan Informasi Itu Hoaks

Satreskrim Polresta Malang Kota pastikan laporan pembegalan melalui media sosial di beberapa tempat di Kota Malang adalah hoaks
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat rilis terkait dugaan pembegalan, Senin (22/1/2024) (blok-a/Agus)

Kota Malang, blok-a.com – Satreskrim Polresta Malang Kota pastikan laporan pembegalan melalui media sosial di beberapa tempat di Kota Malang adalah hoaks. Laporan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Dalam kegiatan pres rilis di halaman depan Mapolresta Malang Kota Kasat Reskrim.Polreta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskaj proses bahwa laporan pembegalan itu akhirnya dikategorikan sebagai informasi bohong alias hoaks.

Dia mengatakan pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan di antaranya dugaan aksi begal di di Masjid Sabilillah Kecamatan Blimbing, kemudian di daerah Sawojajar Kecamatan Kedungkandang dan baru-baru ini terjadi di sekitar sekolah Cor Jesu atau Jalan Agung Suprapto.

Bahkan kata Danang, timnya sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari admin media sosial pengunggah konten aksi begal tersebut.

“Kami sudah menelusuri konten di media sosial bahwa isinya tidak sesuai yang diinformasikan. Pembuat konten tersebut sudah kami datangi,” ujar Kompol Danang di hadapan awak media , Senin (22/1/2024).

Dari sejumlah pengunggah konten terkait begal tersebut tidak ada satu pun yang bisa membuktikan secara faktual kejadian itu. Penyelidikan juga dilakukan terhadap saksi-saksi di lapangan.

“Di Betek contohnya, ada beberapa saksi yang kami periksa bahwa tidak ada yang melihat kejadian tersebut pada jam dan hari yang sama sesuai kejadian,” katanya.

Sementara itu untuk dugaan aksi begal di sekolah Cor Jesu atau Jalan Agung Suprapto, kepolisian telah menelusuri rekaman CCTV itu sesuai dengan jam dan hari yang sama dengan laporan di media sosial.

“Kami sudah memeriksa rekaman CCTV. Saat kami periksa sesuai jam dan kejadian tidak ditemukan adanya gerombolan begal yang membuntuti terduga korban,” beber Danang

Selanjutnya informasi begal di Jalan Ranugrati, Sawojajar dipastikan hoaks karena dari korban sendiri mengakui bahwa itu hanyalah cerita hasil karangan belaka.

“Di Ranugrati setelah dilakukan penyelidikan itu adalah kabar bohong sengaja disampaikan oleh bersangkutan untuk menghindar dari lilitan utang,” imbuhnya .

Sementara untuk saudara Shukron warga Singosari Kabupaten Malang masih dalam proses pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh pihak penyelidik Polresta Malang Kota .

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat. Untuk selalu cek dan mengecek kembali kebenarannya, sebelum memposting sesuatu di media sosial.

“Minimal, verifikasi terlebih dahulu sebelum memposting. Cek dulu kebenaran faktanya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dan meski belum ada indikasi begal, tetapi sebagai antisipasi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Misalnya, kurangi bepergian di malam hari,” tandasnya. (ags/bob)