Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan beruntun melibatkan 3 mobil dan 3 Motor terjadi di Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Selasa (15/10/2024) kemarin sore.
Kecelakaan beruntun itu melibatkan, Mitsubishi Pajero Sport N-1929-KK, Wuling Formo S-1204-QB, Nissan Grand Livina N-1366-JE, Honda Vario N-4247-LH, Honda Beat N-2045-LZ dan Honda Beat AG-3635-EAY. Untungnya kecelakaan beruntun itu tidak menimbulkan korban jiwa
Peristiwa kecelakaan beruntun ini diketahui sekitar pukul 15.20 WIB, Selasa (15/10/2024) sore kemarin di Jalan Raya Jetis RT 02/10 Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruno mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun ini berawal saat mobil Mitsubishi Pajero Sport N-1929-KK yang dikemudikan Agus Mustohyani (56) warga Kota Batu berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP diduga pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berkemudi dalam kondisi mengantuk sehingga oleng ke kanan memasuki lajur berlawanan arah.
Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan berjalan mobil Wuling Formo yang dikemudikan David Suganda (30) warga Kedamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Lalu dibelakangnya STW Wuling Formo melaju mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Arif Nur Udin (40) warga Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang
“Juga dibelakangnya beriringan 3 kendaraan motor yakni
Honda Vario N-4247-LH, Honda Beat N-2045-LZ berboncengan dan Honda Beat AG-3635-EAY. berboncengan,” terang Jotar, Rabu (16/10/2024) malam.
Akhirnya, karena jarak sudah dekat mobil Mitsubishi Pajero Sport yang lawan arah dan lima kendaraan lainnya alami kecelakaan. Mobil Pajero itu alami tabrak samping kanan terhadap kelima kendaraan tersebut.
“Akibat kejadian ini pengendara Honda Vario N-4247-LH yakni
Sutarno (34) warga Kecanatan Pujon Kabupaten Malang dan yang dibonceng bernama Ravenska A Salwa (14) pelajar asal Desa Mulyoagung Kecamatan Dau, lalu yang dibonceng Honda Beat N-2045-LZ bernama Afif Afina (18) mahasiswa asal Kecanatan Pucuk Kabupaten Lamongan, semuanya mengalami luka ringan dan mendapatkan rawat jalan di RS UMM Kota Malang,” jelasnya.
Petugas piket unit Gakkum Singosari 12.5.0 Satlantas Polres Malang mengamankan ke 6 kendaraan yang terlibat untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut.
Joko Taruno menghimbau kepada para pengemudi mobil atau pengendara motor saat menjalankan kendaraannya di jalan raya dan merasa ngantuk atau lelah, agar berhenti sebentar untuk menepi dan istirahat sebentar.
“Kalau terasa lelah maupun ngantuk saat berkendara silahkan menepi untuk istirahat
beberapa menit. Biar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tukasnya.








