Kabupaten Malang, blok-a.com – Warga Dusun Sendangbiru , Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, digemparkan adanya seorang ptia yang meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di sebelah samping Pos Ronda setempat, sekitar pukul 01 15 WIB, Jumat (30/8/2024) dini hari tadi.
Identitas korban diketahui bernama Rahmad Baidawi (30) asal Dusun Lombokwetan Rt 12 Rw 05 Desa Lombokwetan Kecamatan Wonosari, Kabupatan Bondowoso.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (29/8/2024) saksi bernama Kiptia (40) warga setempat, bertemu dengan korban di depan rumah.
Korban menanyakan tentang dimana saudaranya yang bernama Fitria.
“Korban bertanya kepada saksi, apa Fitria (28) ada di rumahnya.
Kiptia menunjukan rumahnya,” kata AKP Dadang.
Korban langsung menuju rumah Fitria dan saat itu bertemu dengan Fitria.
“Saat di dalam ruang tamu korban mengobrol sama Fitria kalau dirinya baru kerumah bibinya bernama Roada (48), namun yang ditemui tidak ada (tidak bertemu),” bebernya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Fitria
pamit sama korban kalau mau melihat anaknya yang sedang ikut karnaval dan korban disuruh istirahat dirumahnya.
Lanjut, sekitar pukul 20.00 WIB, Fitria pulang kerumah dan masih bertemu dengan korban.
Bahkan sama Fitria, korban disuruh makan kalau mau buat mie atau kopi bikin sendiri.
“Usai makan dan minum kopi,
selang beberapa waktu sekitar jam 21.00 WIB, korban pamitan mau kebelakang, dan saksi Fitria masuk kamar untuk tidur,” jelas AKP Dadang.
Sekitar pukul 01.00 WIB, saksi Fitria mendengar ada orang orang ramai dan saksi keluar dari rumah untuk menuju sumber orang orang ramai yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.
“Saksi tercengang begitu melihat korban yang baru dari di rumahnya sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan lilitan tali yang di buat dari kain sarung warna hitam kecoklatan yang di ikatkan pada kayu atap pos ronda,” imbuhnya
Mengetahui korban meninggal dunia dengan cara gantung diri, sontak warga sekitar menurunkan tubuh korban dan sama warga dilaporkan perangkat desa setempat, lalu ke Polairud Polres Malang hingga ke Polsek Sumawe.
“Petugas yang datang kelokasi dan langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan pemeriksaan awal bersama perawat Poliklinik Desa (PolDes) Dusun Sedangbiru, petugas Kepolisian, Babinsa dengan disaksikan Kepala Desa dan pihak keluarga, kalau benar didapati temuan bekas jeratan pada leher, keluar air mani dari kemaluan, serta tidak ditemukan bekas luka lain pada tubuh korban,” terang AKP Dadang.
Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukannya Otopsi ( Visum Et Revertum ) oleh pihak Kepolisian dikarenakan pihak keluarga menginginkan segara korban di bawa pulang ke Bondowoso untuk segera di lakukan proses pemakaman.
“Pihak keluarga sudah menerimakan dan mengaggap kejadian tersebut sebagai musibah, selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak menuntut pada pihak manapun.” pungkasnya. (mg1/bob)







