Pria ini Gagal Curi Emas Langsung Aniaya Korban di Pakis Malang

Pelaku Percobaan Pencurian di Pakis, JWS (28) saat diamankan pihak kepolisian (humaspolres)
Pelaku Percobaan Pencurian di Pakis, JWS (28) saat diamankan pihak kepolisian (humaspolres)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Aksi percobaan pencurian disertai kekerasan terjadi menimpa seorang perempuan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Beruntungnya, korban berhasil menggagalkan aksi pelaku yang berinisial JWS (28) dengan cara berteriak meminta pertolongan warga.

Pencurian itu terjadi di rumah seorang warga berinisial WR (51) di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, pada Senin (29/9/2025) dini hari. Pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar kaca nako jendela menggunakan obeng dan linggis.

Begitu berhasil masuk, JWS langsung menganiaya korban dengan memukul wajah, mencekik leher, dan berusaha merampas perhiasan emas yang dipakai korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

“Korban mengalami luka memar di wajah dan dahi, sobek di bibir, serta bekas cekikan di leher. Tidak ada barang yang berhasil diambil, namun korban sempat mendapat kekerasan fisik,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Mendapat laporan melalui call center 110, Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di rumah kontrakannya yang masih berada di wilayah Pakis.

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti seperti obeng, linggis kecil, sarung tangan, hingga sweater bercak darah,” tambah Bambang.

Atas perbuatannya, JWS dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Ini komitmen Polres Malang dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kami imbau warga agar tidak segan melapor melalui call center 110 bila mendapati kejadian serupa,” pungkasnya. (yog/bob)