Kabupaten Malang, blok-a.com – Sempat viral di media sosial (medsos), dugaan aksi begal payudara di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2024) malam.
Aksi tersebut terekam dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @malangraya_info.
Dalam video diterangkan bahwa tempat kejadian di wilayah Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten.
Usai terjadi aksi begal payudara, korban sempat mengejar terduga pelaku dan merekam kendaraan beserta nomor polisi-nya.
Merespons kejadian tersebut, Polsek Dau kemudian melacak terduga pelaku sesuai dengan nopol kendaraan yang ada di dalam video.
Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Dau, Kompol Edi Hariadi menerangkan, terduga pelaku berhasil diamankan pada dini hari.
“Kami sudah merespons dan mengantongi identitas diduga terlapor. Kemudian kami juga sudah amankan diduga terlapor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Edi Hariadi saat dikonfirmasi Blok-a.com, Sabtu (9/3/2024).
Dari keterangan yang didapat, kata Edi, terduga terlapor menampik video yang tengah viral tersebut.
Ia mengaku, hanya mencoba menghindari jalan berlubang yang ada di lokasi kejadian tanpa ada unsur kesengajaan.
“Ngakunya dia sama-sama menghindari lubang. Mungkin sebagian badan atau bangian tubuh ada yang gak sengaja kesentuh atau bagian stir, ngakunya begitu dari keterangan sepihak,” jelas Edi.
Dari keterangan terduga pelapor, polisi juga melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi jalan yang dikatakan berlubang.
“Kami juga cek ke TKP, memang benar ada lubang di jalan tersebut,” tambahnya.
Namun, untuk memastikan kebenaran perkara itu, Edi juga akan memanggil terduga korban yang juga sebagai perekam video yang sempat viral tersebut.
“Kami juga sudah terhubung dengan korban, selanjutnya akan kita temukan keduanya untuk dimintai keterangan,” ujaranya.
Edi menambahkan, langkah awal pihak Polsek Dau akan melakukan mediasi. Namun, jika tidak mememukan titik terang dalam mediasi, maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
“Kita akan lakukan mediasi dulu. Namun jika tidak bisa, karena korbannya perempuan maka akan kita limpahkan ke Unit PPA Polres Malang untuk tindaklanjutnya,” pungkasnya. (ptu/lio)






