Blitar, blok-a.com – Pendaftaran bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menghitung hari, tepatnya pada 27 Agustus 2024.
Di Kabupaten Blitar, belum ada satu partai politik pun yang memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Menanggapi terkait Pilkada Kabupaten Blitar, mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, sebagai kader dan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) akan tegak lurus kepada Ketua Umum PAN.
“Apapun keputusannya jika rekom itu turun kepada siapapun, maka saya harus menghormati itu. Saya sebagai kader PAN akan tegak lurus kepada ketua umum,” kata Rahmat Santoso, Minggu (4/9/2024).
Rahmat Santoso menambahkan, bahkan jika dirinya siap jika diminta kampanye.
“Jika harus kampanye pun, saya juga siap turun. Namun saya kritisi sikap DPD PAN Kabupaten Blitar seharusnya percaya diri mengusung bupati, kok malah mengusung wakil bupati. Kalau saya lebih pede mengusung bupati,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rahmat Santoso menandaskan, PAN memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Blitar.
“Lima kursi itu kan modal PAN, dan PAN itu termasuk anggota KIM. Maka jika Ketua Umum memberikan perintah untuk mencalonkan, saya tidak mau untuk menjadi wakil bupati lah, harus bupati,” tandasnya.
Terkait rekomendasi PAN bakal diberikan kepada seseorang, Rahmat mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Oh kalau itu saya belum tahu, karena rekom itu turun dari DPP ke DPW baru turun ke DPD,” tegasnya.
Rahmat Santoso yang juga Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur ini meyakini, jika nanti Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang beranggotakan partai Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN akan mengusung bupati untuk pilkada Kabupaten Blitar, bukan sebagai wakil bupati.
“KIM itu di pusat masih sangat solid. Bahkan saya sempat bertemu dengan pak Hasyim. Bahwa apa yang di pusat akan diterapkan di bawah,” pungkas mantan Wakil Bupati Blitar. (jar/lio)