Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang kebut rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Ditargetkan, proses rekapitulasi akan selesai di hari kelima.
Perlu diketahui, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Malang tersebut telah dimulai sejak Rabu (28/2/2024) lalu. Hingga Sabtu (2/3/2024) kemarin, KPU Kabupaten Malang telah menyelesaikan 25 kecamatan. Targetnya rekapitulasi akan kelar pada Senin (4/3/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, di hari ke lima pihaknya akan membacakan hasil penghitungan suara di 8 Kecamatan.
Dirincikan, 8 kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Tumpang, Bantur, Sumberpucung, Pujon, Jabung. Kemudian, Gondanglegi, Pakis dan Singosari.
“Sampai saat ini, sudah selesai 27 kecamatan. Jadi kurangnya 6 kecamatan, sekarang waktu pembacaan Kecamatan Sumberpucung,” ujar Dika saat dikonfirmasi Blok-a.com, Minggu (3/3/2024).
Selain 8 kecamatan tersebut, Dika sapaan akrabnya juga mengatakan akan melakukan perbaikan di tiga kecamatan. Diantaranya Kecamatan Donomulyo, Poncokusumo dan Wajak.
“Tiga kecamatan ada kesalahan pengisian. Salah pengisian di TPS, sehingga perlu dilakukan perbaikan dengan melihat C hasil di TPS tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, proses rekapitulasi telah berjalan sejak 5 hari yang lalu. Dalam prosesnya sempat ada kendala, sejumlah koreksi perlu dilakukan karena adanya kesalahan penghitungan di sejumlah TPS.
Bawaslu Kabupaten Malang mencatat, beberapa temuan kesalahan didapati hari pertama dan kedua rekapitulasi. Namun, secara umum masih batas wajar dan temuan-temuan itu disampaikan sebagai bentuk pembelajaran dan koreksi. (ptu/bob)








