Kota Malang, blok-a.com – Rumah Dinas Wali kota Malang menjadi salah satu bangunan bersejarah di Kota Malang. Bangunan ini beralamat di Jalan Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rumah dinas ini dibangun pada awal abad ke-20, tepatnya pada tahun 1910-an.
Rumah dinas wali kota Malang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda. Memiliki gaya arsitektur Hindia-Belanda, yang disebut dengan Nederlands-Indië bouwstijl.
Gaya arsitektur ini banyak digunakan pada bangunan-bangunan pemerintah dan rumah-rumah elite pada masa kolonial Belanda.
Rumah ini memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi. Memiliki halaman yang luas, bangunan ini begitu sibuk. Halaman tersebut biasanya digunakan untuk acara-acara resmi, seperti upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia dan hari ulang tahun Kota Malang.
Sejak dibangun, rumah dinas wali kota Malang telah ditempati oleh berbagai sosok walikota. Wali kota pertama yang menempati rumah ini adalah H.I. Bussemaker, yang menjabat pada tahun 1919-1929.
Pada masa kemerdekaan, rumah tersebut juga tetap digunakan oleh wali kota Malang. Wali kota pertama yang menempati rumah ini setelah kemerdekaan adalah M. Sardjono Wiryohardjono, yang menjabat pada tahun 1945-1958.
Hingga saat ini, rumah dinas wali kota Malang masih digunakan. Rumah ini juga menjadi salah satu objek wisata sejarah di Kota Malang. Masyarakat bisa berkunjung ke rumah dinas apabila terdapat acara open house, pameran, atau pesta rakyat.
Pada tahun 2018, rumah dinas wali kota Malang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Malang. Penetapan ini dilakukan untuk melindungi dan menjaga kelestarian bangunan bersejarah ini. (mg2/lio)