Kabupaten Malang, blok-a.com – Satu unit mobil ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang ringsek usai terlibat kecelakaan. Pihak Rumah Sakit sebut hal itu tak ganggu proses rujukan maupun penjemputan pasien.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Kanjuruhan, Lukito Condro. Ia membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan mobil ambulans PSC 119 milik RSUD Kanjuruhan di Jalan Raya Karangduren, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (24/11/2023).
“Benar, ambulans itu dari RSUD Kanjuruhan merujuk pasien ke Saiful Anwar (RSSA). Ketika pulang dari Saiful Anwar, posisi ambulans sudah loading pasien. Artinya tinggal supir dan perawat saja, itu terjadilah kecelakaan di Karangduren,” ujar Lukito saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Kendati demikian, atas kejadian tersebut tidak ada gangguan pelayanan terhadap pasien, baik penjemputan maupun rujukan pasien dari RSUD Kanjuruhan.
Sebab, ia menjelaskan, RSUD Kanjuruhan masih memiliki total tiga unit ambulans, diantaranya yakni dua unit ambulans non PSC dan satu ambulans PSC 119 yang dapat dipergunakan sementara waktu.
“Di RSUD kita masih ada mobil ambulans yang biasa dua (unit) dan yang satu lagi ada PSC yang sama. Tentunya tidak mengganggu proses rujukan maupun penjemputan pasien,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Lukito, sejauh ini korban atas nama Sujud Priyono (41), warga Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebagai sopir ambulans PSC 119 masih menjalani proses oprasi kaki sebelah kanan, akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, untuk perawat yang terlibat yakni Nanang Suparto (41), warga Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang telah dilakukan pemeriksaan dan diperbolehkan pulang.
“Kalau luka-luka sopir dari paha atas ke bawah, ada luka luka dan ada patah tulang kanan. Sekarang dilakukan tindakan oprasi. Sedangkan, perawat sudah boleh pulang tapi masih ada trauma,” terangnya.
Disisi lain, untuk kerusakan mobil masih akan koordinasi dengan Satlantas Polres Malang. Selanjutnya, akan dilakukan perbaikan bodi luar mobil.
“Kerusakan cukup parah, jadi mobil butuh perawatan lebih lanjut. Istilahnya masuk dibengkel untuk pembenahan. Sementara kita ikuti prosedur dari Satlantas, namun kalau
untuk alat medisnya tidak terlalu, masih bisa diamankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, ambulans PSC 119 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan ringsek usai terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut gas, pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Karangduren, Dusun Karangduren, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan saksi mata, Binargumilang (35) warga desa setempat menerangkan, kecelakaan bermula saat truk pengangkut gas dengan nomor polisi N 9580 EE berkendara dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan rendah.
Sementara itu, ambulans PCS 119 RSUD Kanjuruhan dengan nopol N 7033 EP melaju dari arah berlawanan yakni arah utara menuju selatan.
Gumilang sapaan akrabnya, menduga supir ambulans dalam keadaan mengantuk, sehingga ambulans keluar jalur kanan hingga menabrak truk pengangkut gas.
“Ambulans dari arah utara ke selatan, kemungkinan supir ambulans ngantuk jadi keluar jalur ke kanan melawan arah,” ujar Gumilang sapaan akrabnya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (24/11/2023). (ptu/bob)








