Jalan Ikan Tombro Kota Malang Diperlebar, Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Kawasan Perkopian Sudimoro

Jalan Ikan Tombro Kota Malang Diperlebar, Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Kawasan Perkopian Sudimoro
Jalan Ikan Tombro Kota Malang Diperlebar (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Jalan Ikan Tombro, tepatnya di arah utara pemakaman, baru saja dilakukan pelebaran dan dibagi lajurnya.

Pelebaran jalan di Jalan Ikan Tombro Kota Malang ini sempat memimbulkan beberapa pertanyaan. Salah satunya adalah mengapa memilih titik tersebut untuk perlebaran jalan.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menyatakan bahwa lokasi tersebut adalah akar kepadatan kendaraan yang acap kali terjadi dan berdampak ke sepanjang jalan di sekitarnya hingga Jalan Sudimoro yang merupakan kawasan perkopian.

“Di situ kan padat, pelebaran jalan itu jelas untuk mengurai kepadatan. Supaya jalannya lancar,” terangnya saat dikonfirmasi oleh blok-a.com pada Senin (18/12/2023).

Perempatan tersebut menghubungkan jalan ke beberapa sekolah, sehingga kepadatan kendaraan kerap terjadi pada saat waktu antar jemput siswa.

Selain itu, jalan baru tersebut juga menyediakan rute untuk kendaraan putar balik supaya nantinya kendaraan tidak mengandalkan jalan sempit di kawasan cafe-cafe sekitar untuk berputar balik dan menghambat laju kendaraan.

Ia menyatakan jika masih ada beberapa hal yang terlihat belum selesai di pelebaran Jalan Ikan Tombro Kota Malang itu.

Salah satunya adalah perkara tiang listrik yng ada di pelebearan jalan tersebut. Terlihat tiang tersebut tidak berada di median jalan namun di aspal jalan yang dilalui kendaraan.

“Itu kan tiang listrik milik PLN, aset PLN, jadi PLN yang akan bertanggung jawab mengurusnya. Kami sudah berkoordinasi dengan PLN tentang kondisi itu dan nanti akan segera dicabut atau dirubah lokasinya. Apalagi jalan sudah hampir jadi,” ungkap Dandung.

“Mengenai lubang yang ditinggalkan setelah tiang tersebut dicabut, nanti kami yang mengurus. Diuruk dulu lalu langsung diaspal agar sama dengan kondisi sekitarnya,” tambahnya.

Kedua yang belum beres ialah median tengah jalan yang membagi jalan menjadi dua. Median itu sekarang proses pengerjaan untuk difungsikan sebagai taman juga.

Setelah selesai semua Dandung menyebut bahwa di sekitar sana masih ada lahan kosong.

Jika lahan kosong itu andaikan dibangun kafe seperti yang sudah ada di daerah selatannya di Jalan Sudimoro, diharapkan para pemilik menyiapkan area parkir sendiri sehingga tidak menyalahgunakan fungsi jalan sebagai tempat parkir.

“Kalau mau bangun cafe kan wajib menyediakan lahan parkir sendiri. Itu kewajiban para pemilik cafe. Jangan jalan yang digunakan sebagai tempat parkir,” pesannya. (mg1/bob)