Bikin Resah Keluarga, Imigrasi Blitar Pulangkan WNA Malaysia

Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar membantu proses pemulangan NH bin M (25), pria kelahiran Selangor, Malaysia ke negaranya. (blok-a.com/Fajar)
Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar membantu proses pemulangan NH bin M (25), pria kelahiran Selangor, Malaysia ke negaranya. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Seorang Warga Negara Malaysia berinisial NH bin M (25), pria kelahiran Selangor, Malaysia dipulangkan Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Minggu (23/06/2024).

Pemulangan warga negara Malaysia tersebut, lantaran terlibat keributan dengan ibu kandungnya yang tinggal di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Pria warga negara Malaysia tersebut, selain ribut dengan ibu kandungnya, juga membuat resah saudara-saudaranya. Sehingga, ibu kandungnya meminta petugas Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar untuk memulangkan NH ke Malaysia.

Belum diketahui penyebab pasti, keributan antara warga negara Malaysia dengan keluarganya di Tulungagung tersebut.

Namun saat ini pria asal Selangor Malaysia tersebut, telah dipulangkan ke negaranya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati.

“Sesuai dengan informasi dari pelapor, bahwa yang bersangkutan melakukan keributan dengan orang tuanya dan membuat resah anggota keluarga lainnya. Sehingga ibunya meminta kepada petugas Imigrasi untuk membantu proses pemulangan ke negara asalnya,” kata kata Rini Sulistyowati, Selasa (25/06/2024).

Rini Sulistyowati menandaskan, pemulangan tersebut, berawal ketika pihak Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar mendapatkan informasi terkait adanya WNA yang membuat keributan dengan keluarganya.

“Informasi itu diperoleh dari Polsek Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Petugas Imigrasi Blitar langsung turun ke lokasi untuk pengumpulan bahan keterangan. Dan mendatangi tempat tinggal pelapor (ibu kandungnya) yang tinggal di Kecamatan Karangrejo,” jelas Rini.

Ditambahkannya, setelah memeriksa kebenaran informasi tersebut, hasilnya diketahui NH bin M memang membuat keresahan di lingkungan keluarganya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan komunikasi, pihak keluarga menghendaki yang bersangkutan untuk dipulangkan ke Malaysia. Hal itu dilakukan untuk melindungi ibunya dan menjaga kondusivitas di lingkungan keluarganya,” imbuhnya.

Selanjutnya Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar membantu proses pemulangan pria kelahiran Selangor tersebut ke Malaysia dengan menggunakan maskapai Super Air Jet melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo menuju Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport, Malaysia, Minggu (23/06/2024) pukul 12.30 WIB. (jar/lio)