Update Dugaan Penganiayaan Presiden EM UB, Gelar Perkara Dijadwalkan Segera

Update Dugaan Penganiayaan Presiden EM UB, Bakal Dilakukan Gelar Perkara
Update Dugaan Penganiayaan Presiden EM UB, Bakal Dilakukan Gelar Perkara

Kota Malang, blok-a.com – Kasus dugaan penganiayaan oleh Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) berinisial SNPA terhadap temannya MJA (23) terus bergulir.

Kabar terbaru, polisi bakal melakukan gelar perkara kasus penganiayaan antar mahasiswa UB Malang itu pada Rabu (3/7/2024). Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum korban MJA, yakni Dian D. Saputri, SH dari DDS Law Office.

“Gelar perkara segera dilaksanakan paling cepat pada hari Rabu (3/7/2024),” jelasnya dari rilis yang diterima blok-a.com, Selsa (2/7/2024).

Informasi gelar perkara itu didapatkan Dian setelah mendatangi Polresta Malang Kota pada 1 Juli 2024 kemarin. Dia bersama pengacara lainnya dari DDS Law Office, Fauzia Irnani, S.H. mendatangi Polresta Malang Kota untuk menggali informasi terbaru dari polisi soal perkembangan laporan dugaan penganiayaan.

“SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bakal segera diberikan,” kata dia.

Selain menggali informasi terbaru soal laporan, Dian juga menyerahkan hasil visum dari korban yang diduga dianiaya oleh Presiden EM UB ke polisi.

“Hasil visum sudah diterima polisi juga,” jelasnya.

Saat ini kondisi korban masih dalam tahap pemulihan pasca diduga alami pemukulan. Sekadar diketahui, pasca diduga dianiaya, mata korban mengalami luka di sebelah kiri. Tak hanya itu, badannya juga memar. Bahkan dari berita sebelumnya, mata korban terindikasi mengalami pecah pembuluh darahnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Fauzia Irnani, S.H. mengaku belum bisa berkomentar banyak atas kasus penganiayaan berupa pemukulan ini. Langkah hukum selanjutnya, kata dia, tergantung dari hasil gelar perkara.

“Kami menunggu perkembangan hasil gelar perkara,” singkatnya.

Sementara itu, kronologi dugaan penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman antara korban dan Presiden EM UB pada Jumat, 13 Juni 2024 lalu sekitar pukul 04.00 subuh di depan KFC cabang Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kesalahpahaman itu membuat cekcok antara korban dan SNPA. Alhasil dugaan penganiayaan terjadi kala itu.

Polisi pun telah memanggil SNPA untuk diperiksa. 30 pernyataan telah dilontarkan ke SNPA. Hasilnya, SNPA mengakui telah memukul korban dan menyesali perbuatannya. (bob)