Kota Malang Sedang Berantas Judi Online, Dimulai Beri Peringatan ke OPD dan Siswa

Judi online kabupaten malang
Ilustrasi judi online.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memperingatkan tentang bahaya judi online yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat Kota Malang. Wahyu menegaskan bahwa aktivitas judi online telah menjadi ancaman serius yang perlu segera diatasi.

Untuk itu, ia mengatakan telah menginstruksikan kepada para Organisasi Perangkat Daerah untuk lebih gencar mengawasi seluruh pegawainya perihal judi online.

“Saya mengumpulkan seluruh OPD untuk mengingatkan tentang bahaya judi online ini. Terkadang, kita tidak menyadari bahwa hal ini sebenarnya sangat merugikan bagi masyarakat,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pendidikan dalam mengedukasi sekolah-sekolah dan memantau aktivitas siswa agar terhindar dari jeratan judi online yang seringkali sulit dibedakan dengan permainan daring yang legal.

“Kita perlu memastikan bahwa antara permainan daring dan judi online ada perbedaan yang jelas. Pemantauan oleh guru dan pihak sekolah sangat diperlukan untuk mencegah aktivitas perjudian,” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Untuk para ASN di Kota Malang sendiri, Wahyu mengatakan belum ada laporan terkait tindak judi online yang ia dengar, sehingga untuk saat ini dan kedepannya ia berharap seluruh ASN Kota Malang bersih.

“Saya percaya pada kesadaran ASN Kota Malang ini, dan saya berterima kasih bahwa situasinya masih terkendali,” katanya.

Wahyu juga menyinggung tentang penggunaan pinjaman online (Pinjol), yang sering kali menjadi dampak perilaku konsumtif. Bahkan sering terdengar berita tentang para pelaku judi online yang terpuruk karena meminjam modal dari pinjaman online illegal.

Tidak terikat pada perilaku judi online saja, namun pinjol juga bisa merambah berbagai kalangan yang berperilaku konsumtif. Oleh karena itu, Wahyu berharap seluruh ASN Kota Malang dapat menghindari jeratan pinjol terutama yang ilegal.

Ia mengarahkan ASN untuk menggunakan layanan perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang lebih transparan dan bunga yang lebih rendah.

“Kami sudah memberi perintah kepada ASN untuk tidak menggunakan pinjaman online. Kami memiliki BPR sendiri, yang sebaiknya digunakan karena lebih jelas. Apalagi, Kuasa Pemilik Modalnya juga berasal dari Pemkot Malang,” jelas Wahyu.