Aksi Warga Gagalkan Pembongkaran Tembok Jalan Tembus Griya Shanta

Situasi memanas antara Satpol PP Kota Malang dengan warga saat hendak eksekusi tembok Griya Shanta, Kamis (6/11/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Situasi memanas antara Satpol PP Kota Malang dengan warga saat hendak eksekusi tembok Griya Shanta, Kamis (6/11/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Proses pembongkaran tembok untuk jalan tembus di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang gagal dilaksanakan hari ini, Rabu (6/11/2025).

Rencananya, eksekusi tembok untuk jalan tembus dilakukan hari ini. Terlihat sejak pukul 12.30 siang petugas gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Dishub, BPBD Kota Malang, serta polisi dan TNI mendatangi lokasi.

Mereka pun dihadangi warga yang sudah berkumpul di depan tembok yang hendak dieksekusi. Tenda pun telah dipasang dan warga berorasi.

“Tolak, tolak, tolak jalan tembus,” teriak ibu-ibu.

Salah satu personel Satpol PP Kota Malang langsung menghampiri warga untuk membacakan instruksi penertiban tembok itu. Pemkot telah melayangkan tiga kali surat peringatan untuk dilakukan pembongkaran mandiri. Namun karena tidak diindahkan, eksekusi itu dilakukan hari ini.

Setelah membacakan surat penertiban itu, warga pun berargumen bahwa eksekusi itu tidak bisa dilakukan hari ini. Karena warga melalui kuasa hukumnya telah menggugat pihak Pemkot Malang. Gugatan itu harus diselesaikan terlebih dulu dan eksekusi pun bisa dilakukan.

Situasi pun langsung memanas. Sejumlah mobil warga yang terparkir di depan tembok pun hendak diangkut menggunakan mobil derek. Namun warga menghalangi.

Aksi dorong-dorongan pun terjadi, antara petugas dan warga. Peristiwa itu terjadi hingga pukul 15.30.

Akhirnya, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono memutuskan untuk mengakhiri upaya untuk melakukan pembongkaran tembok untuk jalan tembus di Griya Shanta itu.

“Hari ini bukan namanya gagal kita lihat situasi kondisinya ya tidak hanya sebelah sini, sebalah barat pun ada ibu-ibu yang menghalangi. Kita mengedepankan keselamatan semuanya baik keselamatan petugas dan juga dari warga, kita tidak mau terjadi luka di hati mereka,” kata dia di lolasi, Kamis (6/11/2025).

Heru pun menjelaskan, penertiban pun akan dilakukan terlepas adanya gugatan dari warga.

“Kalau mereka gugatan atau sebagainya kita layani, gugatan tidak menghalangi penertiban kita,” kata dia.

Heru pun telah melaporkan hasil hari ini ke pimpinan. Kondisi petugas yang kurang lebih tiga jam lelah berhadapan dengan warga.

“Tidak ada istilah kalah menang kita melihat situasi kondisinya, apa yang terjadi di lapangan ini jadi evaluasi kita,” ujarnya.

Yang jelas, dalam waktu yang belum ditentukan, Heru memastikan pembongkaran bakal dilakukan.

“Tapi ada benang merahnya tetap kita lakukan (pembongkaran),” tutupnya. (bob)