Kabupaten Malang, blok-a.com – Manajemen Arema FC akhirnya angkat bicara merespons dinamika publik yang kembali menguat terkait dorongan Aremania untuk mengembalikan logo historis “Singa Bertindik”. Aspirasi itu sebelumnya mencuat lewat polling besar-besaran dan diperkuat langkah Presidium Aremania yang mengirimkan Surat Terbuka kepada pihak pemegang hak cipta logo lawas tersebut.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi menegaskan, klub sangat menghormati setiap aspirasi yang berkembang di kalangan suporter. Ia menyebut manajemen memahami betul kerinduan Aremania terhadap simbol kejayaan masa lalu yang telah melekat dalam perjalanan panjang Arema.
“Kami sangat menghargai langkah polling dan aspirasi tulus Aremania. Jujur, kami di manajemen pun memiliki kerinduan yang sama. Logo Singa Bertindik adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan kami,” ungkap Yusrinal, Rabu (3/12/2025).
Yusrinal juga menilai langkah Presidium Aremania yang mengajukan Surat Terbuka kepada Yayasan pemegang hak cipta logo tersebut sebagai upaya elegan dan sesuai koridor yang seharusnya ditempuh.
“Kami melihat langkah Presidium mengirim surat terbuka adalah bentuk ikhtiar yang sangat mulia dan prosedural. Itu menempatkan persoalan pada tempatnya. Kami di klub sangat mengapresiasi upaya tersebut,” ujarnya.
Inal, sapaan akrabnya berharap seluruh pihak bisa merespons aspirasi itu secara positif, terutama untuk menjaga persatuan dan kebanggaan Arema ke depan. Ia menyebut tugas manajemen saat ini adalah menjaga eksistensi Arema di jalur kompetisi dan perlindungan atas hak komersil.
“Kami berharap pihak lain pemegang hak cipta logo Singa Bertindik, sesuai porsinya, dapat dengan ikhlas memenuhi aspirasi Aremania yang tersurat dalam permohonan Presidium tersebut,” paparnya.
Ia ingin publik khususnya Aremania tidak salah menempatkan persoalan. Menurutnya, klub tidak memiliki wewenang mengizinkan penggunaan logo tersebut tanpa persetujuan pemegang legalitasnya.
“Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub. Porsi serta kewenangan ini perlu dipahamkan ke publik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Kami sifatnya menunggu ‘lampu hijau’ legalitas tersebut,” bebernya.
Inal menambahkan, manajemen Arema FC kini memegang pengakuan negara sebagai pemilik Hak Merek Arema. Hal itu menuntut klub menjaga integritas dan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan hukum. Kita tidak ingin membangun kebesaran Arema tanpa menghormati hak pihak lain,” tuturnya.
“Kita patuh legal, maka kita ingin melangkah dengan cara yang benar dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (yog)








