Kabupaten Malang, blok-a.com –Pelarian terduga pelaku pembunuhan remaja perempuan 17 tahun yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang akhirnya berakhir. Pelaku diringkus di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang, Sabtu (21/2/2026) malam.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur setelah serangkaian penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat usai keberadaan terduga pelaku terdeteksi.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengatakan terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di kamar kos tempatnya bersembunyi.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap,” ujar Taat, Minggu (22/2/2026).
Setelah diringkus, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan jasad remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk yang ditemukan warga dalam kondisi membusuk di tepi Sungai Kedung Winong pada Selasa (17/2/2026).
Saat ditemukan, kondisi tangan korban terikat sehingga menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan. Identitas korban kemudian dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang melalui metode forensik dan uji DNA.
Hasil penyelidikan juga selaras dengan laporan keluarga korban di Kedungkandang yang sebelumnya melaporkan korban hilang setelah terakhir diketahui berada di wilayah Kota Malang.
Sejak awal penemuan jasad, tim gabungan langsung dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut. Tim Resmob Bareskrim Polri yang dipimpin Teuku Arsya Khadafi serta tim Jatanras Polda Jatim di bawah komando Arbaridi Jumhur turut memperkuat proses penyelidikan.
Kapolres Malang menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan seluruh alat bukti terus dilengkapi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi,” pungkas Taat. (yog)








