Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau para pedagang di pasar takjil agar memperhatikan penggunaan bahan baku makanan dan minuman yang aman serta sesuai standar keamanan pangan selama Ramadan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan setiap pedagang memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Husnul usai pengambilan sampel makanan dan minuman di kawasan pasar takjil Jalan IR Rais, Kota Malang.
“Imbauan kami bukan hanya kepada yang mengonsumsi, tetapi juga kepada pedagang agar menggunakan bahan sesuai ketentuan, sehat dan aman dikonsumsi,” kata Husnul.
Sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan, Dinkes Kota Malang melakukan pengambilan dan pengujian sampel makanan serta minuman di sejumlah lokasi pasar takjil.
Pengambilan sampel dijadwalkan berlangsung pada 23–26 Februari 2026 dengan melibatkan petugas puskesmas di wilayah setempat.
Khusus pada hari ini, tim dari Puskesmas Janti mengambil sampel di Jalan IR Rais Gang IX, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Tercatat ada tujuh jenis makanan yang diuji, yakni pempek, gulali, peuyeum, sosis, saus, bumbu tabur, dan cilok.
Husnul menjelaskan, pemeriksaan sampel dilakukan untuk mengantisipasi kandungan zat berbahaya seperti pewarna sintetis berlebih, pemanis buatan, hingga bahan pengenyal seperti boraks.
“Ada petugas promosi kesehatan dan sanitarian. Ini untuk mendukung kegiatan pasar takjil agar jajanan yang disajikan benar-benar sehat dan aman,” ujarnya.
Selain melibatkan petugas puskesmas, pengawasan juga mendapat dukungan dari unsur RT, RW, PKK, serta Kelompok Kerja Kota Sehat.
Terkait hasil uji laboratorium tahap pertama, Husnul menyebut hasilnya diperkirakan dapat diketahui pada Kamis (26/2/2026), setelah seluruh sampel melalui proses inkubasi selama 2 x 24 jam.
“Besok akan kami informasikan hasilnya,” tuturnya. (bob)








