Aremania Utas Angkat Bicara, Sesalkan Insiden Dugaan Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu

Aremania Utas Angkat Bicara, Sesalkan Insiden Dugaan Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu
Tangkapan layar (Aremania Utas)

Kota Malang, blok-a.com –Organisasi Aremania Utas akhirnya angkat bicara menanggapi insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan asal Surabaya yang berlibur di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang.

Melalui rilis resmi di akun Instagram @satuaremania, pihak organisasi menyesalkan insiden yang terjadi di sebuah villa kawasan Wedi Awu, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Aremania Utas menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan di Polres Malang.

“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Malang,” demikian pernyataan organisasi.

Aremania Utas juga menyatakan akan memberikan pendampingan hukum apabila ditemukan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

“Apabila dalam proses tersebut terdapat keterlibatan anggota organisasi dan/atau Aremania/Aremanita, maka kami telah menyiapkan tim pendampingan hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Selain itu, organisasi mengimbau seluruh elemen Aremania untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi. Imbauan itu untuk menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Organisasi tetap mengimbau seluruh elemen Aremania untuk menjaga kondusivitas, menahan diri, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkas rilis resmi tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, wisatawan asal Surabaya mengalami dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan di kawasan Pantai Wedi Awu pada Senin (4/5/2026). Kemudian, setelah peristiwa tersebut Polres Malang menerima laporan dan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari berbagai sumber dan pesan berantai di media sosial, aksi dugaan pengeroyokan dan perusakan ini dipicu oleh nyanyian para wisatawan yang diduga menghina suporter Arema FC atau Aremania.

Setelah itu, Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap 69 wisatawan yang berada dalam rombongan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 31 wisatawan diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami awal kronologi peristiwa yang terjadi di Kabupaten Malang ini. (yog/bob)