Klakson Sekali, Kaca Mobil Pecah Dilempar Batu di Jalan Kalimasodo Malang

Klakson Sekali, Kaca Mobil Pecah Dilempar Batu di Jalan Kalimasodo Malang
Klakson Sekali, Kaca Mobil Pecah Dilempar Batu di Jalan Kalimasodo Malang

Kota Malang, blok-a.com – Aksi dugaan perusakan mobil dialami seorang pengguna jalan saat melintas di kawasan Jalan Kalimasodo, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (6/6/2026) malam. Peristiwa tersebut sempat direkam oleh istri pemilik mobil dan videonya viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan yang diunggah di media sosial, kejadian terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Saat itu, korban bersama keluarganya sedang dalam perjalanan pulang usai makan malam.

Ketika melintas di sebuah persimpangan, mereka berpapasan dengan dua pria yang berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Tak lama kemudian, sepeda motor tersebut menyalip dari sisi kiri kendaraan korban. Pengemudi mobil kemudian membunyikan klakson satu kali sebagai respons.

Namun, pengendara dan penumpang motor diduga tidak terima. Keduanya sempat meminta orang yang berada di dalam mobil untuk turun dari kendaraan.

Situasi kemudian memanas. Tak berselang lama, kaca belakang mobil tiba-tiba dilempar menggunakan batu berukuran cukup besar hingga pecah. Batu tersebut masuk ke dalam kabin dan mengenai penumpang yang duduk di kursi belakang hingga mengalami luka pada bagian kepala dan dahi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya kejadian yang viral di media sosial tersebut. Polisi juga telah mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi.

“Kami sudah mengetahui kejadian perusakan kendaraan yang viral di media sosial Instagram tersebut. Rencananya, hari ini korban mau melapor sekaligus visum luka korban akibat dugaan pelemparan batu,” ujar Lukman, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban, baik melalui Polsek Blimbing maupun langsung ke Polresta Malang Kota.

“Masih belum tahu, korban akan melapor di Polsek atau di Polresta. Kami sudah berupaya mencari nomor kontak korban, ternyata hanya ada akun media sosialnya,” katanya.

Lukman juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas maupun situasi darurat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Kalau mengetahui atau mendapati adanya tindak kriminalitas atau kejadian darurat, bisa menghubungi layanan Polisi 110. Layanan ini bebas pulsa serta kuota, dan petugas akan langsung datang ke lokasi,” tandasnya. (bob)