Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang mengungkap komplotan spesialis pencurian baterai lithium milik menara telekomunikasi yang beraksi di 17 lokasi di wilayah Kabupaten Malang. Dari empat pelaku yang teridentifikasi, tiga orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyampaikan para pelaku menyasar baterai lithium yang berfungsi sebagai cadangan listrik pada tower telekomunikasi. Ketiga tersangka yang berinisial MA, AF dan HS tersebut merupakan warga Kabupaten Malang.
“Dari empat pelaku, tiga orang sudah kami amankan, sedangkan satu orang masih dalam proses pencarian,” ujar Rulian dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Dua tersangka bertugas membobol lokasi tower dengan merusak kunci pengaman menggunakan linggis dan alat pemotong, kemudian mengambil baterai lithium. Sementara satu tersangka lainnya berperan menjual hasil curian.
Berdasarkan penyelidikan, aksi komplotan tersebut dilakukan di 17 lokasi yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Bantur, Tumpang, Wagir, Tajinan, Pakis, Jabung, Kromengan, Turen, Gedangan, dan Pagak.
Modus yang digunakan adalah berburu tower yang berada di lokasi sepi, jauh dari permukiman warga dan minim pengawasan.
“Mereka berkeliling mencari tower yang sepi. Kalau dirasa aman, langsung beraksi,” terangnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, linggis, tang, obeng, alat pemotong kunci pengaman, serta empat unit baterai lithium yang belum sempat dijual.
Setiap baterai lithium memiliki nilai sekitar Rp16 juta. Namun oleh pelaku dijual hanya sekitar Rp1 juta per unit. Dari 16 baterai yang telah dijual, para pelaku memperoleh uang sekitar Rp16 juta, sementara total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp450 juta.
“Nilai satu baterai sekitar Rp16 juta, tetapi dijual pelaku hanya Rp1 juta per unit,” ungkapnya.
Aksi pencurian tersebut berlangsung sejak Mei hingga awal Agustus 2026 dengan pola yang sama. Polisi menyebut komplotan ini merupakan spesialis pencurian baterai tower karena hanya menyasar komponen tersebut.
“Kalau melihat jumlah TKP dan pola kerjanya, mereka memang spesialis pencurian baterai lithium,” tuturnya.
Rulian memastikan para pelaku bukan mantan teknisi telekomunikasi. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan belajar melakukan pencurian setelah mengetahui baterai tersebut mudah dijual.
Selain memburu pelaku yang masih buron, Satreskrim Polres Malang juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak penadah yang membeli baterai hasil curian.
“Berkas masih kami kembangkan, termasuk untuk mengungkap pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut,” pungkasnya. (yog/bob)








