Pemkot Malang Bentuk Dua Pansel untuk Isi Direksi Tugu Artha dan Tunas

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat segera bentuk pansel isi dua BUMD (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat segera bentuk pansel isi dua BUMD (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membentuk dua panitia seleksi (pansel) untuk proses pengisian jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Tugu Artha dan Tunas. Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti permintaan sejumlah fraksi DPRD Kota Malang yang meminta evaluasi terhadap kinerja BUMD, khususnya kedua perusahaan daerah tersebut.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan telah menyusun pansel untuk menentukan calon yang dinilai layak mengisi posisi di masing-masing BUMD.

“Yang jelas, kita sesuai dengan masukan dari DPRD, kita menyegerakan, kita akan bentuk pansel. Nah, nanti kita akan langsung, pansel nanti dua. Pansel ada dua, nanti untuk Tugu Artha sama Tunas,” ujar Wahyu.

Ia mengungkapkan, pembentukan pansel sempat mempertimbangkan adanya rencana regulasi baru terkait BUMD di tingkat pemerintah pusat. Pemkot Malang kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan proses seleksi tetap dapat berjalan.

“Kemendagri mempersilakan Pemkot Malang menyelesaikan proses pembentukan pansel terlebih dahulu sembari menunggu regulasi baru terkait BUMD,” ungkapnya.

Wahyu menargetkan posisi direksi BUMD tersebut sudah terisi pada 2026. Target tersebut sekaligus menindaklanjuti permintaan DPRD Kota Malang agar pengisian jabatan dilakukan pada tahun ini.

“Insya Allah 2026. Kan sesuai dengan permintaan dari DPRD, 2026 harus terisi kan,” imbuhnya.

Terkait rencana penyertaan atau suntikan dana kepada BUMD, khususnya Tugu Artha, Wahyu memastikan kebijakan tersebut tidak harus dihentikan sembari menunggu pengisian direksi baru.

Ia menyebut Pemkot Malang memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pemberian dukungan anggaran kepada BUMD.

“Kita ada Perda-nya yang untuk BUMD. Kita bisa sambil jalan,” jelasnya.

Wahyu menjelaskan, operasional BUMD tetap berjalan karena jajaran komisaris dan direksi yang ada masih berkoordinasi dengan Pemkot Malang terkait berbagai persoalan perusahaan.

“Karena kan saat ini pun terkait dengan komisaris atau direksi dengan komisarisnya juga terus berkoordinasi dengan kami. Ada permasalahan-permasalahan selalu kita dapatkan,” pungkasnya. (yog/bob)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.
Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.