Awasi MBG, Bupati Malang Tak Segan Pidanakan Pengelola SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Keracunan

Bupati Malang, HM Sanusi tegaskan pengawasan ketat kualitas makanan dalam program MBG (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Bupati Malang, HM Sanusi tegaskan pengawasan ketat kualitas makanan dalam program MBG (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemkab Malang memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait keamanan pangan dan standar higiene sanitasi. Bupati Malang HM Sanusi mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak mengorbankan kualitas makanan demi keuntungan.

Peringatan tersebut disampaikan Sanusi saat mengikuti koordinasi dan monitoring pelaksanaan MBG bersama Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Alfret Denny Djoike Tuejeh, beserta rombongan KSP RI di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).

“Jangan buat main-main, ini menyangkut nyawa orang dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” tegas Sanusi.

Hingga saat ini, program MBG di Kabupaten Malang telah menjangkau 627.925 penerima manfaat melalui 258 SPPG yang telah beroperasi. Dari total tersebut, sebanyak 226 SPPG atau 87,6 persen telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi salah satu indikator penerapan standar keamanan dan kelayakan pangan dalam penyelenggaraan MBG.

“Capaian ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG.

Pengawasan juga diperkuat melalui dua sistem digital. Portal lapor-mbg.malangkab.go.id disiapkan sebagai kanal masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan dan masukan terkait pelaksanaan MBG.

Sementara portal sppg.malang.go.id digunakan sebagai instrumen pelaporan bagi kepala SPPG. Data penyelenggaraan wajib dilaporkan secara real-time, mulai jumlah penerima manfaat jenjang PAUD hingga SMA, menu makanan, distributor hingga sertifikasi.

Pemkab Malang juga mewajibkan dapur SPPG menjalankan prosedur operasional standar yang ketat. Pengawasan mencakup pemantauan kandungan gizi oleh tenaga ahli, pencantuman batas waktu konsumsi pada wadah makanan, hingga pemeriksaan sampel makanan setiap hari.

Sanusi menekankan, proses test food sebelum makanan diberikan kepada siswa tidak boleh dilewatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi standar.

Bagi Sanusi, MBG bukan sekadar program pemberian makanan gratis. Program tersebut dinilai sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak anak berada dalam masa pertumbuhan.

“Presiden sangat konsen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kecukupan gizi agar IQ anak-anak kita meningkat dan mereka tumbuh menjadi pemimpin yang pintar,” tegasnya.

Pemkab Malang berharap pemenuhan gizi melalui MBG dapat berjalan seiring dengan peningkatan capaian pendidikan. Hingga 2025, sekitar 5.000 siswa SMP di Kabupaten Malang tercatat lulus dengan nilai rata-rata 9, termasuk 66 siswa yang meraih nilai sempurna 100.

Selain aspek gizi dan pendidikan, Pemkab Malang juga menyiapkan pengelolaan limbah dari dapur MBG. Sisa produksi makanan nantinya diarahkan untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomis.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi pencemaran lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Dengan begitu, pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang tidak hanya menyasar pemenuhan gizi, tetapi juga melibatkan masyarakat, pelaku usaha dan rantai pasok pangan daerah. (yog)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.