RW 05 Arjowinangun Jadi Pionir Kota Malang, Diusulkan Raih Proklim Lestari Tingkat Nasional

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Tri Santoso, mengatakan RW 05 Arjowinangun dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak pengelolaan lingkungan yang kuat (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Tri Santoso, mengatakan RW 05 Arjowinangun dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak pengelolaan lingkungan yang kuat (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – RW 05 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Blimbing, diusulkan mewakili Kota Malang untuk meraih predikat Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari tingkat nasional.

Jika berhasil, RW 05 Arjowinangun bakal menjadi wilayah pertama di Kota Malang sekaligus Malang Raya yang meraih predikat tertinggi dalam program tersebut.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Tri Santoso, mengatakan RW 05 Arjowinangun dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak pengelolaan lingkungan yang kuat.

Program Proklim sendiri dinilai sejalan dengan program Ngalam Rijik dan Ngalam Seger yang diinisiasi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

“Tentunya di RW 05 Kelurahan Arjowinangun kita usulkan mewakili Kota Malang. Namun kebetulan RW yang kami usulkan ini adalah RW yang tingkat tertinggi. Maka saat ini kita ingin mengusulkan supaya mendapatkan Lestari,” ujar Tri, Jumat (5/9/2026).

Pria yang akrab disapa Trisan ini menyebut, predikat Proklim Lestari tidak mudah diperoleh. Selain menjadi yang pertama bagi Kota Malang, capaian tersebut juga berpotensi menjadi yang pertama di wilayah Malang Raya. Karena persyaratan penilaiannya cukup ketat dan mencakup konsistensi kegiatan dalam beberapa tahun.

“Harapannya ini bisa didapatkan raihan tertinggi tersebut yaitu Proklim Lestari. Karena ini menjadi pionir, yang pertama kali di Kota Malang dan juga pertama kali di Malang Raya,” lanjutnya.

Dalam proses penilaian, aktivitas masyarakat dalam melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim menjadi salah satu aspek utama. Tim penilai nantinya akan melihat kelengkapan administrasi sekaligus bukti nyata kegiatan di lapangan.

“Untuk kegiatannya bisa dicek mulai kelembagaan, bukti-bukti di lapangan terkait dengan mitigasinya seperti apa, adaptasinya seperti apa. Semuanya itu yang akan menjadi tolok ukur di dalam penilaian,” tuturnya.

Berbagai aspek lingkungan menjadi bagian dari penilaian. Di antaranya pengelolaan sampah dan air, pengendalian pencemaran lingkungan, hingga pemanfaatan limbah menjadi barang yang memiliki nilai guna.

Masyarakat juga didorong memiliki upaya dalam mengendalikan risiko banjir dan mencegah kerusakan lingkungan di wilayahnya.

Aspek penataan lingkungan turut diperhatikan, termasuk keberadaan tanaman dan ruang hijau. Pengelolaan pangan melalui urban farming juga menjadi salah satu kegiatan yang diperhitungkan, termasuk aktivitas di sektor pertanian dan perikanan.

“Kemudian penataan lingkungannya dari sisi tanaman maupun hijau-hijauan yang ada di sekitar wilayah ini. Sampai ke masalah penyediaan makanan atau urban farming dari sisi pertanian. Termasuk sisi pertanian dan perikanan,” sebut Trisan.

Meski RW 05 Arjowinangun telah diusulkan, DLH Kota Malang masih melakukan pemetaan terhadap potensi RW lain untuk program tersebut. Tidak semua wilayah dapat langsung diusulkan karena terdapat sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu aspek penting adalah konsistensi pelaksanaan program. Sebelum mencapai predikat Lestari, suatu wilayah harus terlebih dahulu memperoleh predikat Utama dan mempertahankan capaian tersebut selama dua tahun terakhir.

“Itu prosesnya dinilai berapa tahun ke belakang. Minimal sebelum ke Lestari ini harus Utama dulu, itu di dua tahun terakhir. Harus secara konsisten, enggak bisa kalau sudah putus gitu,” pungkasnya. (yog)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.