Kota Malang, blok-a.com – Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang mampu meraup pendapatan pajak sebesar Rp439,9 Miliar atau 111,9 persen dari target pada Triwulan ketiga tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak Tahap I, di Gedung MCD, Jumat (23/8/2024).
Handi mengatakan, dari target pendapatan pajak yang harus dipenuhi dalam triwulan ketiga ini dihasilkan dari pajak jasa makanan dan minuman sebesar Rp137,8 miliar, pajak reklame Rp21 miliar, pajak tenaga listrik Rp70,4 miliar, pajak parkir Rp3,4 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp60,4 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp131,5 miliar.
“Beberapa target pajak pada triwulan ketiga ini sudah terpenuhi dan surplus. Namun, masih ada yang belum terpenuhi seperti pajak hotel kurang 3,4 milyar, pajak hiburan 29 milyar, kemudian pajak ABT (Air Bawah Tanah) 855 juta,” terang Hadi.
Hadi melanjutkan, dari sektor pajak menempati 95 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemenuhan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), gaji guru bantu, guru paud, honor Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan.
“Jadi uang yang dibayarkan oleh masyarakat ini akan kembali lagi ke masyarakat, untuk dinikmati oleh masyarakat Kita Malang,” ujarnya.
Handi berharap, pada triwulan keempat nantinya seluruh target pendapatan pajak keseluruhan dapat memenuhi target. Pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut
“Hasil PAK kemarin targetnya Rp846 miliar. Kami sudah diangka Rp439,9 miliar per Agustus ini. Kami upayakan semaksimal mungkin untuk meraih target itu,” tutupnya.(mg1/lio)








