Rela Undur Tanggal Demi Nikah Gratis di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Penikahan massal di Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Penikahan massal di Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Bekat mendapatkan informasi melalui unggahan status Whatsapp seorang teman, sepasang kekasih di Kabupaten Malang berhasil menikah secara gratis pada Rabu (3/7/2024).

Pernikahan Fatmawati (26), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang dengan kekasihnya, Mujib (28) berlangsung khidmad dan meriah.

Mereka merupakan salah satu pasangan pengantin yang mengikuti pernikahan massal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64 tahun 2024.

Mujib mengatakan, dirinya berhasil menikah secara gratis usai dinyatakan lolos seleksi nikah massal pada beberapa waktu lalu.

Perasaan senang, sekaligus terharu menyelimuti ijab kobulnya. Sebab, sebelumnya ia tak menyangka akan mendapat bantuan biaya pernikahan yang tentu nominalnya tidak sedikit.

“Senang banget, Alhamdulillah. Terutama bisa membantu untuk pernikahan, bisa meringankan,” kata Mujib saat ditemui usai melangsungkan akad nikah, Rabu (3/7/2024).

Meskipun sebelumnya telah memiliki rencana menikah pada 1 Juli 2024 lalu, maka ia terpaksa mengundur. Hal tersebut tentu tidak menjadi permasalahan baginya.

“Sebelumnya akan menikah tanggal satu kemarin, jadi ada kemunduran dua hari tidak apa-apa. Persiapan sudah jauh-jauh hari, tapi Kejari terus membantu mengurus pokoknya (proses administrasinya) lebih mudah,” jelasnya.

Selain lebih mudah dan tidak dipungut biaya sepeserpun, Mujib juga mengaku mendapat bantuan mahar dari Kejari Kabupaten Malang.

“Kalau biaya dari sini tidak ada alias gratis. Saya ngasih ke dia tanda mahar itu juga di bantu sedikit oleh Kejari, separuh dari sini separuh dari saya,” katanya.

Selain Fatmawati dan Mujib, ada 20 pasangan lainnya yang turut melaksanakan nikah massal di Kantor Kejari Kabupaten Malang. Alasan mereka, tidak lain karena terkendala biaya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang melaksanakan nikah massal terhadap 64 pasangan pengantin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 melaksanakan pernikahan secara isbat dan 21 pasangan lainnya melaksanakan akad nikah secara massal.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64 tahun 2024. (ptu/bob)