Geruduk Polres Malang, DPC PKB Kabupaten Malang Laporkan Sekjen Lukman Edy

Pengurus DPC PKB Kabupaten Malang laporkan dugaan pencermaran nama baik ke Polres Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Pengurus DPC PKB Kabupaten Malang laporkan dugaan pencermaran nama baik ke Polres Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pengurus DPC PKB Kabupaten Malang bergerak ke Polres Malang untuk menyampaikan laporan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Rabu (7/8/2024) siang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Kholiq mengatakan, pelaporan ini atas instruksi dari DPP dan dilakukan secara serentak di tingkat daerah.

“Kedatangan kami untuk melaporkan Lukman Edy, karena dengan pernyataan-pernyataan beliau (Lukman Edy) kemarin di PBNU, telah membuat berita bohong,” kata Kholiq kepada awakmedia, Rabu (7/8/2024).

Kholiq menerangkan, terkait dengan berita bohong tesebut, yakni Lukman Edy menyebutkan keuangan DPC yang bersumber dari bantuan pemerintah untuk PKB banyak dilakukan penyelewengan. Baik itu Banpol, keuangan Pilkada atau Pilpres, keuangan Pileg, dan selain sebagainya.

“Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan di partai itu sudah diaudit. Kalau Banpol, sudah diaudit oleh BPK,” sambungnya.

Dengan adanya berita bohong tersebut, menurutnya sangat merugikan PKB hingga perlu dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Malang. Bahkan, laporan ini juga dilakukan secara serentak oleh Partai berlambang bola dunia se-Jawa Timur.

“Oleh karena itu kami merasa tercemar. Karena kalau ini dibiarkan, masyarakat akan menilai kita ini melanggar aturan. Bahwa tidak transparan terhadap keuangan, padahal semua pernyataan Lukman Edy itu salah. Maka kami di jajaran DPC melaporkan ke Polres Malang,” ungkapnya.

“Kalau hari ini di Jawa Timur insya Allah sudah 60 persen melaporkan,” tambahnya.

Dengan laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini berhap Lukman Edy segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya atas statement yang dibuat.

“Ucapannya itu bisa dipertanggungjawabkan tidak? Padahal dia dulu Sekjen PKB yang telah mengetahui bahwa keuangan diaudit,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres, Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan laporan dari DPC PKB diterima. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pencermatan lebih lanjut.

“Iya sudah dterima akan dipelajari terlebih dahulu,” singkat Gandha. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?